Rapat Paripurna Pidato Pengantar Nota Keuangan APBD-P Kota Pekanbaru 2025, Seluruh SKPD Terjadi Rasionalisasi Anggaran

datariau.com
1.965 view
Rapat Paripurna Pidato Pengantar Nota Keuangan APBD-P Kota Pekanbaru 2025, Seluruh SKPD Terjadi Rasionalisasi Anggaran
Foto: Endi
DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Sabtu (27/9/2025) malam.

Disamping itu, Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan bahwa Pemko Pekanbaru di tahun 2025 ini telah membayar hutang tunda bayar sebesar Rp270 Miliar.

"Total tunda bayar kita itu Rp467 Miliar, kurang lebih Rp500 Miliar itu akumulasi dari tahun 2017 sampai tahun 2024. Di masa pemerintahan Agung Nugroho-Markarius Anwar ini dibayarkanlah Rp270 Miliar. Jadi lebih dari separonya sudah dibayarkan tahun ini,” ujar Ami sapaan akrabnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid ST MH menyebut bahwa agenda paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 yang sudah disepakati sebelumnya.

“Setelah mendengar pidato penyampaian nota keuangan ini, seluruh fraksi akan diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan umum mereka terhadap dokumen tersebut. Insya Allah digelar Senin esok kita sampaikan,” ucap Isa.

Isa menambahkan, setelah paripurna pandangan umum seluruh fraksi DPRD Pekanbaru, selanjutnya Pemko Pekanbaru akan memberikan jawaban.

"Jika telah ada kesepakatan semuanya, maka pembahasan akan dilanjutkan ke tahap persetujuan Ranperda APBD Perubahan 2025," tambahnya.

Politisi PKS ini berharap seluruh tahapan berjalan lancar sesuai jadwal Banmus. “Mudah-mudahan pembahasan bisa dilaksanakan secara optimal. Jadi ini memang PR besar kita di DPRD untuk menggesa agar APBD-P selesai tepat waktu,” tutup Isa. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)