R-APBD Kampar Tahun 2022 Disahkan Rp2,412 Triliun

datariau.com
557 view
R-APBD Kampar Tahun 2022 Disahkan Rp2,412 Triliun

BANGKINANG KOTA, datariau.com - Dengan kerjasama Ketua dan Anggota DPRD kabupaten Kampar berserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kampar, akhirnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kampar tahun 2022 resmi disahkan.

Pengesahan tersebut dihadiri Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH saat Rapat Paripurna DPRD Kampar agenda Laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kampar tahun 2022, sekaligus pengesahan RAPBD kabupaten Kampar tahun 2022 di ruang rapat DPRD kabupaten Kampar, Senin (29/11/2021).

Pada kesempatan tersebut DPRD Kampar sahkan RAPBD Kampar tahun 2022 sebesar Rp2,412 Triliun, pada rapat Paripurna yang dipimpin oleh Tony Hidayat didampingi Pimpinan DPRD Kampar, dihadiri para Forkopimda Kampar, Anggota DPRD Kampar dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kampar.

Bupati Kampar menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil dan seluruh anggota DPRD Kampar atas kerjasama dengan OPD serta tim TAPD yang telah berupaya bekerja keras untuk melakukan pembahasan terhadap Ranperda tentang APBD Kampar secara intensif.

APBD Kampar merupakan instrumen kebijakan publik, sebagai alat untuk mengukur meningkatkan pelayan umum dan kesejahteraan masyarakat yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah serta masyarakat yang tercantum dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan yang dilaksanakan dengan Renja RKPD tahun 2022.

"Kepada seluruh OPD guna percepatan pelaksanaan APBD setelah evaluasi kita terima, agar seluruh OPD untuk melakukan penyempurnaan dan persiapan-persiapan administrasi agar kegiatan tahun 2022 dapat dilakukan awal tahun," pungkasnya. (das/kmf)

Tag:APBD
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)