Polemik HGB Sukaramai Trade Center Memanas, Ratusan Pedagang Adukan Persoalan ke DPRD Pekanbaru

datariau.com
199 view
Polemik HGB Sukaramai Trade Center Memanas, Ratusan Pedagang Adukan Persoalan ke DPRD Pekanbaru

PEKANBARU, datariau.com - Ratusan massa yang tergabung dalam pedagang Sukaramai Trade Center (STC) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (3/8/2026). Mereka menuntut agar hak atas Hak Guna Bangunan (HGB) yang diklaim dimiliki para pedagang dikembalikan.

Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai spanduk berisi tuntutan dan kritik terhadap kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru. Sejumlah spanduk bertuliskan, "Jangan kaburkan status hukum tanah pemko, bangunan rakyat" serta "Demi PAD, Pemko halalkan segala cara."

Kedatangan para pedagang disambut sejumlah anggota DPRD Kota Pekanbaru di depan gerbang kantor dewan. Hadir di antaranya Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Dikky Suryadi Khusaini, Ketua Komisi I Robin Eduar, serta Wakil Ketua Komisi III Tekad Abidin.

Baca juga: DPRD Sayangkan Pemko Pekanbaru Hanya Mendapat Rp100 Juta Pertahun dari Pengelola Sukaramai Trade Center


Setelah berdialog singkat di halaman kantor DPRD, ratusan pedagang kemudian dipersilakan memasuki ruang rapat paripurna untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada para legislator.

Hingga pukul 09.45 WIB, pertemuan antara perwakilan pedagang dengan anggota DPRD Kota Pekanbaru, para pedagang tampak membawa sejumlah dokumen yang mereka sebut sebagai bukti kepemilikan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk memperkuat tuntutan yang disampaikan.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)