PKL Jalan HR Soebrantas Panam Segera Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Diminta Jangan Tebang Pilih

datariau.com
118 view
PKL Jalan HR Soebrantas Panam Segera Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Diminta Jangan Tebang Pilih
Foto: Endi
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz ST.

PEKANBARU, datariau.com - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan HR Soebrantas Panam bakal ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru.

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz ST, meminta penertibkan PKL dilakukan secara merata, tidak hanya di Jalan HR Soebrantas Panam. Menurutnya, masih banyak ruas jalan lain yang juga perlu ditata, seperti Jalan Kartini dan Jalan Cut Nyak Dien.

“Penertiban PKL ini tidak hanya sekadar di Jalan HR Soebrantas saja. Sebenarnya banyak jalan lain yang juga harus ditertibkan, seperti Jalan Kartini dan Cut Nyak Dien, dan titik jalan lain,” kata Zulfan, Jum'at (17/4/2026).

Zulfan menilai, maraknya aktivitas PKL yang berjualan di sejumlah ruas jalan menunjukkan lemahnya pengawasan, sehingga terkesan siapa saja bisa berjualan di mana saja tanpa aturan yang jelas.

“Pemerintah harus hadir. Jangan seperti auto pilot, seolah-olah siapa saja boleh jualan di mana saja,” tegasnya.

Meski begitu, Politisi NasDem ini menegaskan bahwa keberadaan PKL bukan untuk ditolak, melainkan harus ditata dengan baik oleh pemerintah.

“Kita bukan alergi PKL, tidak. Tapi harus ditertibkan. Harus ada ruang atau sarana yang disiapkan oleh pemerintah untuk mereka berjualan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan PKL yang berjualan di trotoar maupun badan jalan tidak bisa dibenarkan karena melanggar aturan dan mengganggu kepentingan umum.

"Itu mengganggu estetika kota dan tidak bagus. Apalagi sudah ada perda yang mengatur. Di sinilah fungsi pemerintah untuk menertibkan,” sebut Zulfan. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)