PEKANBARU, datariau.com - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru bekerja secara profesional dan mengutamakan kepentingan peserta didik menyusul tertundanya pengumuman hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Tahun Ajaran 2026/2027.
Menurut Tekad, keterlambatan pengumuman hasil seleksi tidak boleh menimbulkan keresahan maupun ketidakpastian bagi ribuan calon peserta didik dan orang tua yang hingga kini masih menunggu kepastian diterima di sekolah tujuan.
"Kami minta Disdik bekerja secara profesional dan tidak merugikan para calon siswa SMP," kata Tekad, Senin (29/6/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan Pemerintah Kota Pekanbaru harus memastikan seluruh tahapan pelaksanaan SPMB berlangsung secara transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan.
Baca juga:Komisi III DPRD Pekanbaru Sidak SPMB di SMPN 4, Gerbang Sekolah Terkunci, Banyak Aduan Orang Tua Terungkap
Ia berharap proses penundaan yang terjadi tidak berdampak terhadap keseluruhan tahapan penerimaan peserta didik baru maupun menghambat siswa memperoleh kepastian sekolah.
"Kepentingan anak-anak harus menjadi prioritas. Jangan sampai penundaan ini justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," ujarnya.
Soroti Ketimpangan Sebaran Sekolah Negeri
Selain menyoroti keterlambatan pengumuman SPMB, Tekad menilai persoalan pendidikan di Kota Pekanbaru tidak hanya berhenti pada mekanisme seleksi penerimaan siswa baru. Menurutnya, akar persoalan juga terletak pada belum meratanya sebaran sekolah negeri di berbagai wilayah.
Ia meminta pemerintah melakukan kajian menyeluruh terhadap kebutuhan sekolah di setiap kelurahan agar pemerataan akses pendidikan dapat diwujudkan.
Baca juga:SPMB Riau 2026: Pendaftar di Pekanbaru dan Dumai Lampaui Kuota, Disdik Soroti Ketimpangan Sebaran Siswa
"Masalahnya ada pada sebaran sekolah yang belum merata. Ini harus ditelaah satu per satu di setiap kelurahan agar ke depan pemerataan akses pendidikan bisa diwujudkan," katanya.
Menurut Tekad, pemerataan pembangunan sekolah menjadi solusi jangka panjang sehingga siswa tidak harus menempuh jarak yang jauh hanya untuk mendapatkan layanan pendidikan negeri.
"Pemerintah harus memikirkan solusi jangka panjang agar siswa bisa bersekolah lebih dekat dengan tempat tinggalnya," tambahnya.
Dukung Pelibatan Sekolah Swasta
Dalam kesempatan itu, Tekad juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Pekanbaru yang menggandeng sekolah swasta sebagai alternatif bagi calon peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Baca juga:SPMB 2026, Komisi III Ingatkan Disdik Pekanbaru: Praktik Jual Beli Kursi Sekolah Harus Dihentikan
Meski demikian, ia menegaskan kebijakan tersebut harus dikawal secara serius agar benar-benar menjadi solusi dan tidak hanya sebatas program administratif.
"Harus kita kawal bersama dan membutuhkan komitmen yang kuat dari kepala daerah agar seluruh anak di Pekanbaru tetap mendapatkan hak pendidikannya," tegasnya.
Disdik: Verifikasi Data Masih Berlangsung
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menjelaskan bahwa penundaan pengumuman hasil SPMB dilakukan karena proses verifikasi dan validasi data calon peserta didik masih berlangsung.
Menurut Alek, pihaknya ingin memastikan seluruh proses seleksi berjalan dengan akurat sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Segera mungkin selesai verifikasi dan validasi serta semua anak bisa bersekolah," ujarnya.
Baca juga:Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Ikut Tandatangani Pakta Integritas SPMB 2026: Tak Boleh Ada Intervensi dan Pungli
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, lonjakan jumlah pendaftar pada pelaksanaan SPMB tahun ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan proses seleksi membutuhkan waktu lebih panjang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi, panitia juga tengah melakukan sinkronisasi data calon peserta didik yang mendaftar ke sekolah swasta mitra Pemerintah Kota Pekanbaru.
Disdik menegaskan penundaan pengumuman dilakukan demi menjaga transparansi, akurasi hasil seleksi, sekaligus memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan akibat persoalan administrasi. Pemerintah juga memastikan seluruh calon peserta didik tetap menjadi perhatian agar setiap anak di Pekanbaru memperoleh haknya untuk mengenyam pendidikan pada tahun ajaran baru 2026/2027. (end)
Baca juga:Bahas Keterbatasan Daya Tampung Sekolah SMP di Pekanbaru, Komisi III Koordinasi dengan BPMP Provinsi Riau