Pengelolaan Pasar Bawah Belum Ada Kejelasan, Komisi II Panggil Disperindag Pekanbaru

datariau.com
720 view
Pengelolaan Pasar Bawah Belum Ada Kejelasan, Komisi II Panggil Disperindag Pekanbaru
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Dapot Sinaga SE.

PEKANBARU, datariau.com - Komisi II DPRD Pekanbaru mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru untuk segera memberi kejelasan terkait pengelolaan Pasar Bawah. Pasalnya, PT Ali Akbar Sejahtera tak kunjung diberi kewenangan untuk mengelola Pasar Wisata tersebut sejak diumumkan sebagai pemenang tender pada 7 Juni 2022.

"Ya, kita mendengar informasi kalau pemenang tendernya itu sudah ada, tapi sejauh ini masih pasar itu masih dikelola Pemko Pekanbaru. Seharusnya, Pemko itu sudah mengeluarkan surat keputusan bahwa PT Ali Akbar Sejahtera ini sebagai pemenang tender sehingga mereka bisa segera mengerjakan rehabilitasi Pasar Bawah itu," kata Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga SE, Rabu (24/8/2022).

Dapot menyebut, Komisi II DPRD Pekanbaru sendiri, rencananya akan memanggil PT Ali Akbar Sejahtera guna memintai keterangan sebagai pengelola Pasar Bawah yang baru. Namun, pemanggilan ini urung dilakukan karena Pemko Pekanbaru belum mengeluarkan izin kepada pengelola.

"Kami (Komisi II) ada rencana untuk memanggil pihak ketiga itu sebagai pemenang tender, tapi masalahnya kita belum berani. Karena surat keputusannya itu belum dikeluarkan Pemko. Kalau surat tendernya sudah ada, pasti bakal kita panggil hearing perusahan itu untuk membahas masalah retribusi dan lain sebagainya," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap Disperindag bisa segera mengambil keputusan terhadap pengelolaan Pasar Bawah. Hal ini demi mewujudkan kembali pasar wisata sebagai salah satu ikon bagi Kota Pekanbaru.

"Ketidakjelasan pengelolaan pasar bawah saat ini pasti berimbas kepada aktivitas pedagang dilapangan. Jadi kita harap Pemko bisa menyelesaikan soal pasar bawah ini. Ingat, pasar bawah ini adalah ikon Kota Pekanbaru," tutup Dapot. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)