PEKANBARU, datariau.com - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD masa sidang ketiga tahun 2025/2026, Senin (31/8/2026), diwarnai interupsi.
Interupsi disampaikan Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Gerindra, Zainal Arifin. Ia mempertanyakan minimnya kehadiran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pekanbaru dalam rapat paripurna tersebut.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya M Dikky Suryadi Khusaini dan Andry Saputra.
Baca juga:DPRD Pekanbaru Usulkan Pembentukan Satgas Tangani Polemik STC, Penagihan Pedagang Diminta Ditunda
Sementara dari Pemerintah Kota Pekanbaru hadir Asisten I Setdako Pekanbaru Syamsuwir bersama sejumlah kepala OPD. Di antaranya Kepala Kesbangpol Irwan Suryadi dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Iwan Simatupang, serta sejumlah camat.
Sebelum laporan reses dibacakan, Zainal Arifin menyampaikan interupsi. Ia meminta pimpinan DPRD memberikan perhatian terhadap ketidakhadiran sebagian besar kepala dinas dalam agenda tersebut.
“Sebelum laporan reses dibacakan, saya ingin mempertanyakan kehadiran kawan-kawan OPD. Yang kita lihat sama-sama, hampir semua kepala dinas tidak nampak,” kata Zainal.
Baca juga:Sekdako Pekanbaru Tegaskan STC Sudah Jadi Aset Pemko, Bagaimana Nasib 133 HGB Pedagang?
Menurut Zainal, agenda penyampaian laporan reses merupakan bagian penting dalam proses pembangunan daerah. Aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD ketika turun ke daerah pemilihan, kata dia, perlu didengar secara langsung oleh jajaran OPD agar dapat ditindaklanjuti melalui program pemerintah.
“Reses ini pemerintah harus mendengar secara resmi di ruang terhormat ini, agar kepala dinas bisa merealisasikan apa-apa yang menjadi usulan masyarakat ketika kita menampung aspirasi di daerah pemilihan masing-masing,” cetusnya.
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru itu juga meminta agar ke depan kehadiran kepala OPD dalam setiap rapat paripurna DPRD menjadi perhatian serius.
“Apakah ke depan perlu kita absen seperti kita ini? Karena kita merasa tidak dianggap, seperti angin lalu saja. Mentang-mentang Pak Wali atau Pak Wawako tidak datang, kepala dinas juga tidak datang. Ini ada apa?” tegasnya.
Baca juga:Pergantian Pimpinan Komisi III DPRD Pekanbaru, Demokrat: Ada Target yang Harus Dituntaskan
Zainal meminta pimpinan DPRD menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan perhatian. Ia juga berharap Pemko Pekanbaru memastikan kepala OPD maupun camat dapat menghadiri agenda-agenda paripurna yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Menanggapi interupsi tersebut, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri mengatakan, aspirasi yang disampaikan anggota dewan merupakan hal yang wajar.
Menurutnya, kehadiran kepala OPD dalam rapat paripurna penyampaian laporan reses sangat penting. Dengan hadir secara langsung, jajaran OPD dapat mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat yang telah dihimpun anggota DPRD dari masing-masing daerah pemilihan.
“Memang ada interupsi dari teman-teman beberapa fraksi melalui paripurna. Ketidakhadiran kepala OPD dalam masa sidang laporan reses ini sebenarnya sangat disayangkan,” ucap Azwendi.
Baca juga:Sejak Pagi Hingga Siang Ini Tak Satupun Perwakilan Pemko yang Hadir, Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru Terpaksa Diskors
Politisi Partai Demokrat tersebut menjelaskan, kepala OPD diharapkan dapat memahami berbagai kebutuhan dan persoalan yang disampaikan masyarakat melalui laporan hasil reses.
Aspirasi tersebut, lanjutnya, selanjutnya dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun program kerja dan menentukan prioritas pembangunan.
“Paling tidak kepala OPD bisa mendengarkan dan merencanakan programnya sesuai dengan aspirasi-aspirasi yang disampaikan melalui laporan reses. Mereka bisa memahami dan mengetahui, sehingga dapat membuat program sesuai aspirasi anggota dewan dan masyarakat,” jelasnya.
Baca juga:Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru Diwarnai Interupsi, Masalah Tunda Bayar Dipertanyakan
Azwendi menilai interupsi yang disampaikan anggota DPRD merupakan bentuk perhatian terhadap pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan pembangunan daerah.
“Saya kira interupsi yang disampaikan teman-teman tadi merupakan suatu hal yang wajar,” ujarnya.
Ia berharap persoalan ketidakhadiran sebagian besar kepala OPD tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Pekanbaru. Koordinasi antara DPRD dan Pemko, menurutnya, perlu terus diperkuat agar setiap agenda kedewanan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dapat diikuti jajaran pemerintah terkait.
“Harapan kami ini menjadi koreksi bagi pemerintah kota agar bisa lebih tertib. Keluhan-keluhan dari DPRD juga diharapkan dapat disikapi secara bijak,” tutup Azwendi. (end)