Sejak Pagi Hingga Siang Ini Tak Satupun Perwakilan Pemko yang Hadir, Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru Terpaksa Diskors

datariau.com
969 view
Sejak Pagi Hingga Siang Ini Tak Satupun Perwakilan Pemko yang Hadir, Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru Terpaksa Diskors
Foto: Endi
Suasana rapat paripurna DPRD Pekanbaru dengan 3 agenda penting, Rabu (31/12/2025).

PEKANBARU, datariau.com - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru terpaksa diskors setelah tidak satu pun perwakilan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hadir dalam sidang, Rabu (31/12/2025).

Paripurna dibuka pukul 13.50 WIB dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru M Dikky Suryadi Khusaini SH, didampingi Wakil Ketua Andry Saputra.

Dari 50 total anggota DPRD Pekanbaru, sebanyak 37 orang hadir, sehingga rapat dinyatakan kuorum.

Namun, ketidakhadiran pihak Pemko Pekanbaru memicu kekecewaan dan interupsi dari anggota dewan.

Ada 3 agenda dalam rapat paripurna DPRD Pekanbaru tersebut, yakni; Penyampaian Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 Mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Penetapan Propemperda Kota Pekanbaru Tahun 2026; Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi NasDem, Faisal Islami SH MKn, menyayangkan sikap Pemko Pekanbaru yang tidak menghadiri rapat penting tersebut, terlebih agenda paripurna berkaitan langsung dengan pengesahan APBD 2026.

“Ini sejarah kelam dalam pembahasan APBD. Jangan sampai nanti kita yang dianggap tidak serius mengurus APBD Kota Pekanbaru. APBD ini menyangkut kepentingan seluruh masyarakat Pekanbaru,” tegas Faisal dalam interupsinya dalam rapat paripurna.


Faisal mengungkapkan bahwa Anggota DPRD Pekanbaru telah hadir sejak pagi hari, namun hingga rapat dibuka siang menjelang sore pukul 13.50 Wib, tidak satu pun perwakilan Pemko Pekanbaru tampak hadir di ruang sidang.

“Kita hadir dari pagi sampai jam satu siang, tapi Pemko Pekanbaru tidak hadir. Kami berharap pimpinan DPRD segera berkomunikasi dengan pemerintah kota,” ujarnya.

Ia pun mendesak pimpinan DPRD segera berkomunikasi dengan Pemko Pekanbaru. Jika Wali Kota berhalangan hadir, seharusnya dapat diwakilkan oleh Wakil Walikota atau pejabat yang ditunjuk.

“Kalau memang ada agenda, silahkan didelegasikan. Kalau walikota tidak mau hadir, sampaikan saja tidak mau hadir di sini,” tambahnya.

Menanggapi situasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru M Dikky Suryadi Khusaini SH, memutuskan untuk menskors rapat paripurna selama satu jam, sambil menunggu kehadiran Pemko Pekanbaru

“Sehubungan dengan belum hadirnya Pemerintah Kota Pekanbaru, maka sidang paripurna kita skors selama satu jam,” sebut Politisi PDIP tersebut. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)