Pansus DPRD: Pajak Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Akan Naik Menjadi 45 Persen

datariau.com
1.177 view
Pansus DPRD: Pajak Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Akan Naik Menjadi 45 Persen
Anggota Pansus DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid.

Sebagaimana diketahui, Pansus DPRD menargetkan pengesahan Ranperda Pajak dan Retribusi sebelum akhir tahun 2023. Berdasarkan amanat UU, Ranperda Pajak dan Retribusi yang kini disatukan dalam satu payung regulasi selambat-lambatnya harus disahkan pada akhir Desember 2023. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)