Komisi III DPRD Pekanbaru Hearing dengan Dinas Pendidikan Bahas SDN 01 Akan Dialihfungsikan Menjadi Pasar

Endi Dwi Setyo
609 view
Komisi III DPRD Pekanbaru Hearing dengan Dinas Pendidikan Bahas SDN 01 Akan Dialihfungsikan Menjadi Pasar
Foto: Endi Dwi Setyo
Suasana Rapat Komisi III DPRD Pekanbaru dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru terkait SDN 01 yang akan Dialihfungsikan Menjadi Pasar, Selasa (28/12/2021).

PEKANBARU, datariau.com - Komisi III DPRD Pekanbaru melakukan hearing dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru terkait Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 yang akan dialihfungsikan menjadi Pasar, Selasa (28/12/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Yasser Hamidy didampingi Wakil Ketua H Ervan dan Sekretaris Jepta Sitohang beserta Anggota lainnya H Suherman, Irman Sasrianto dan Pangkat Purba.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas diikuti jajarannya.

Adapun tujuan agenda rapat kerja ini guna mempertanyakan kepada Disdik Kota Pekanbaru mengenai masalah bangunan SDN 01 Pekanbaru yang berada di Jalan Ahmad Yani akan dialihfungsikan menjadi kawasan Pasar. Pasalnya, informasi ini membuat perbincangan oleh masyarakat sehingga memicu aksi penolakan oleh berbagai elemen masyarakat dan juga wali murid.

Hal ini tentu membuat Komisi III DPRD memanggil Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru selaku mitra kerja untuk melakukan rapat guna membahas masalah alih fungsi bangunan SDN 01 tersebut.

Usai rapat, Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Yasser Hamidy menyampaikan bahwa hingga saat ini alih fungsi SDN 01 tersebut masih dalam kajian Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru.

"Memang akan dialihfungsikan, tapi kita (Komisi III) menyampaikan kepada Disdik untuk tidak terburu-buru mengambil keputusan," katanya.

Politisi PKS ini juga menekankan kepada Dinas Pendidikan agar mempertimbangkan dengan matang kajian bangunan SDN 01 Pekanbaru yang akan beralih fungsi menjadi Pasar. Terutama masukan dari masyarakat, wali murid hingga guru.

Sebab, berdasarkan pengalaman sebelumnya, yang mana SDN 19 juga dialihfungsikan menjadi Pasar. Namun, pemanfaatannya sendiri hingga kini dinilai belum berjalan dengan maksimal.

"Pertimbangkan kembali dengan matang sebelum mengambil keputusan agar tidak ada yang dirugikan," ucap Yasser.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas menyampaikan bahwa rencana alih fungsi SDN 01 Pekanbaru ini dilakukan oleh Pemko Pekanbaru dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Mulai dari aspek lingkungan, keamanan hingga kesehatan.

"SDN 01 ini berada dikawasan pasar. Jadi tentu ini menimbulkan bau yang tidak enak dalam aktivitas belajar, belum lagi kondisi sekolah yang sangat berdekatan dengan jalan hal ini juga menjadi aspek keamanan yang jadi pertimbangan kita termasuk aspek kesehatan. Kalau setiap hari anak-anak disuguhkan dengan lingkungan yang tidak sehat ini tentu aktivitas belajar tidak baik juga," jelas Ismardi.

Ismardi menyebut, Disdik Kota Pekanbaru sudah dan sedang memetakan seluruh murid dan para guru yang berada di SDN 01 akan ditempatkan. Ia juga menjamin, para pelajar dan guru akan mendapatkan tempat yang layak.

"Anak-anak didik tetap kita jamin dan Gurunya juga akan kami petakan. Tidak ada yang dirugikan, dan saat ini kita sedang melakukan pendataan. Kami sampaikan sama orang tua, cocok tidak anak ibuk disini. Kalau tidak, dimana maunya kami tanya. Jadi kami petakan sesuai tempat tinggalnya yang berdekatan. Orang tua pasti akan dibawa diskusi," pungkasnya.

Diakhir, Ismardi juga menanggapi adanya aksi penolakan yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat, para guru hingga wali murid. Ia menegaskan, keputusan yang diambil oleh Pemko Pekanbaru tersebut tidak akan merugikan siapapun.

"Tidak ada kebijakan pemerintah itu yg merugikan masyarakat. Maka dari itu, kita perlu komunikasi ini dengan masyarakat melalui komite dan para guru," tegasnya. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)