Komisi III: Disdik Menunjuk Kepala Sekolah Itu Harus Sesuai Asesmen, Tak Boleh Asal

Endi Dwi Setyo
655 view
Komisi III: Disdik Menunjuk Kepala Sekolah Itu Harus Sesuai Asesmen, Tak Boleh Asal
Foto: Endi
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Zulkarnain

PEKANBARU, datariau.com - Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Zulkarnain mengingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru untuk tidak hanya asal menunjuk dalam memberikan jabatan kepala sekolah. Ia meminta, jabatan kepala sekolah ini harus berdasarkan sesuai dengan assesment dan aturan yang berlaku.

Hal ini seiring penolakan dari guru SDN 105 Pekanbaru di Jalan HR Soebrantas menggelar protes terkait penunjukan Tety Siska Noviani sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah karena merupakan anak kandung dari kepala sekolah lama.

"Penempatan seseorang itu harus berdasarkan pangkat dan golongan. Jangan main asal tunjuk saja, harus memenuhi kriteria dan aturan pemerintah dalam pengangkatan kepala sekolah ini apalagi ini posisinya hanya Plt. Tetapi jika penunjukan Plt kepala sekolah itu sebuah kehendak dan kepentingan. Apalagi azas nya itu KKN, ya tidak boleh," kata Zulkarnain, Rabu (13/7/2022).

Zulkarnain menyayangkan adanya kejadian puluhan guru mogok mengajar gara-gara menolak Tety Siska Noviani sebagai Plt Kepala Sekolah SDN 105. Sebab, persoalan ini dinilai telah mencoreng dunia pendidikan.

"Ya, ini sangat disayangkan hal ini terjadi di dunia pendidikan. Disdik harus lebih bijak dalam mengambil keputusan dan kejadian ini tentu menjadi pelajaran berharga kedepannya," ujarnya.

Politisi PPP berharap kasus yang terjadi di SDN 105 ini merupakan kasus yang terakhir terjadi di Kota Pekanbaru.

"Jika terjadi kekosongan seperti yang terjadi di SDN 105 karena kepala sekolah yang sebelumnya pensiun kan Disdik bisa lakukan penyesuaian yang bisa diterima banyak pihak. Kedepan, tentunya kita berharap hal ini tidak terjadi lagi," pungkasnya.

Untuk diketahui, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menunjuk Tety Siska Noviani sebagai Plt Kepala SDN 105 Pekanbaru. Tety sendiri sebelumnya bertugas di SDN 181 Pekanbaru.

Penunjukkan Plt Kepala Sekolah ini mendapat penolakan dari para guru, Senin (11/7) kemarin lantaran Tety ada hubungan keluarga dengan Kepala SDN 105 Pekanbaru sebelumnya, yakni Nurhasmi. Nurhasmi sendiri pensiun pada bulan Juli ini.

Atas kejadian ini, Sekretaris Disdik Pekanbaru Muzailis menegaskan bahwa pihaknya sudah menggantikan posisi Tety Siska Noviani sebagai Plt Kepala SDN 105. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)