Komisi II Segera Panggil Dishub dan Bapenda Pertanyakan Parkir Alfamart Indomaret

datariau.com
536 view
Komisi II Segera Panggil Dishub dan Bapenda Pertanyakan Parkir Alfamart Indomaret

PEKANBARU, datariau.com - Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah SH MH menyebut pihaknya akan segera memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Pekanbaru guna mempertanyakan pemungutan retribusi parkir yang di toko ritel Alfamart dan Indomaret.

"Pengelola parkir ini sudah keterlaluan, masalahnya Alfamart dan Indomaret ini juga membantu masyarakat. Apalagi di masa pandemi ini kita harus mengerti masalah parkir. Untuk peralihan parkir ini, kita akan undang Bapenda dan Dishub, apa masalahnya," kata Fathullah, Selasa (14/9/2021).

Selama ini, toko ritel seperti Alfamart dan Indomaret termasuk dalam kategori areal parkir khusus. Dimana, pendapatan parkir khusus ini masuk dalam kategori pajak parkir dan dikelola oleh Bapenda. Namun, saat ini Dishub melalui pihak ketiga dalam hal ini PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) mengambil alih pengelolaan parkir di toko ritel tersebut.

Fathullah menyebut, panjangnya durasi kontrak kerjasama antara Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru dan juga PT YSM. Tidak main-main, kontrak antara kedua belah pihak ini berdurasi selama dua dekade.

"Belanja Rp3000 parkir Rp2000, kan gak sebanding. Jadi Dishub dan pengelolaan parkir harus bijaksana, fikirkan masyarakat. Jangan cuma uang-uang aja," ujarnya.

Politisi Gerindra ini juga tak yakin bahwa pengalihan pengelolaan parkir ini tidak akan menghentikan kebocoran PAD meskipin pengelolaan parkir kini dialihkan ke PT YSM selaku pihak ketiga.

"Dalam pengelolaan parkir pasti ada kebocoran. Terlebih bila ada jukir yang tidak memberikan karcis parkir. Disitu saja sudah nampak kebocorannya. Saya setuju jika pembayaran parkir secara elektronik," pungkasnya. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)