SMM PANEL INDO

Komisi I DPRD Pekanbaru Dorong UPTD Disdukcapil Hadir di Tuah Madani, Syarif: Pelayanan Harus Lebih Dekat ke Masyarakat

datariau.com
183 view
Komisi I DPRD Pekanbaru Dorong UPTD Disdukcapil Hadir di Tuah Madani, Syarif: Pelayanan Harus Lebih Dekat ke Masyarakat
Foto: Endi
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Syafri Syarif SE.

PEKANBARU, datariau.com - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru membuka Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pelayanan administrasi kependudukan di sejumlah kecamatan yang hingga kini belum memiliki layanan tersebut.

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian Komisi I adalah Kecamatan Tuah Madani. Kecamatan tersebut dinilai membutuhkan layanan administrasi kependudukan yang lebih dekat karena memiliki wilayah yang cukup luas dengan jumlah penduduk yang relatif padat.

Usulan itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Syafri Syarif SE, dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD Tahun Anggaran 2027 bersama Disdukcapil Kota Pekanbaru, Senin (24/8/2026).

"Kami dari Komisi I mendorong Disdukcapil untuk membuka UPTD pelayanan di beberapa kecamatan yang belum ada. Salah satunya di Kecamatan Tuah Madani," kata Syarif kepada datariau.com.

Baca juga:Hearing dengan DPRD Pekanbaru, BPN Tegaskan 133 HGB Pedagang STC Masih Bisa Diperpanjang, Pemko Diminta Lengkapi Dokumen


Politisi Partai Golkar tersebut menjelaskan, keberadaan UPTD Disdukcapil di tingkat kecamatan akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan.

Layanan tersebut antara lain pengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga berbagai dokumen pencatatan sipil seperti akta kelahiran dan dokumen administrasi kependudukan lainnya.

Menurut Syarif, luas wilayah dan kepadatan penduduk di Kecamatan Tuah Madani menjadi pertimbangan penting agar pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau masyarakat.

"Wilayah Tuah Madani cukup luas dan penduduknya juga padat. Dengan adanya UPTD, tentu akan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan," ujarnya.

Baca juga:DPRD Pekanbaru Turun Langsung ke STC Usai Terima Aspirasi Pedagang soal Sengketa HGB 133 Ruko


Ia menambahkan, Komisi I DPRD Pekanbaru sebelumnya juga telah mendorong Disdukcapil agar mengalokasikan anggaran untuk pengadaan berbagai peralatan yang dibutuhkan dalam menunjang pelayanan administrasi kependudukan.

Syarif menilai, rencana pembukaan UPTD tidak cukup hanya dengan menyediakan tempat pelayanan. Dukungan sarana dan prasarana juga harus menjadi perhatian agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

"Makanya kami juga mendorong supaya Disdukcapil menganggarkan pembelian alat-alat yang dibutuhkan untuk pelayanan masyarakat," jelasnya.

Baca juga:Pemko Pekanbaru Disesak Segera Lantik RT/RW Terpilih, Syafri: Jangan Tertunda karena Polemik


Menurutnya, ketersediaan fasilitas pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan juga dapat mengurangi beban masyarakat yang selama ini harus menempuh jarak lebih jauh ketika mengurus dokumen kependudukan.

Kondisi tersebut terutama dirasakan warga yang tinggal di wilayah yang berbatasan atau berada cukup jauh dari pusat pelayanan administrasi kependudukan.

Karena itu, Komisi I DPRD Pekanbaru mendorong agar pemerintah kota mempertimbangkan pemanfaatan Kantor Camat Tuah Madani sebagai salah satu lokasi pelayanan UPTD Disdukcapil.

Syarif berharap usulan tersebut dapat menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik dalam penyusunan R-APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2027.

"Kalau warga yang tinggal di wilayah perbatasan Tuah Madani, tentu akan lebih mudah dan dekat jika pelayanan tersedia di Kantor Camat Tuah Madani," tutup Syarif. (end)

Baca juga:Lagi, Komisi I DPRD Pekanbaru Temukan Pelanggaran di HW Live House, Satpol PP Belum Lakukan Penindakan
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)