PEKANBARU, datariau.com - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru H Zulfan Hafiz ST mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang terus menggesa perbaikan dan pengaspalan sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru.
Namun, di balik apresiasi tersebut, Zulfan mengingatkan agar seluruh pekerjaan infrastruktur jalan dilaksanakan sesuai standar dan spesifikasi yang telah ditetapkan. Pasalnya, anggaran pembangunan yang digunakan bersumber dari uang masyarakat melalui APBD.
"Tentu kami dari Komisi IV sangat mengapresiasi setinggi-tingginya dan mendukung pemerintah yang hari ini gesit melakukan perbaikan jalan. Memang sudah sewajarnya pemerintah memperhatikan kebutuhan masyarakat, terutama soal infrastruktur," kata Zulfan, Selasa (11/8/2026).
Baca juga:Komisi IV Apresiasi Jalan Kota Pekanbaru Mulus, Dorong Pembangunan Drainase Segera Dikebut
Menurut Zulfan, pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih, masyarakat telah berkontribusi terhadap pendapatan daerah melalui pembayaran pajak.
Ia juga menyinggung penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yang memberikan porsi bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada pemerintah kabupaten/kota lebih besar dibandingkan sebelumnya.
"Artinya, ini juga menjadi salah satu yang merangsang naiknya PAD Kota Pekanbaru. Masyarakat membayar pajak, tentu mereka juga berharap mendapatkan pelayanan yang baik, salah satunya jalan yang bagus," ujarnya.
Baca juga:Jalan Pekanbaru Mulai Mulus, DPRD Khawatir Rusak Lagi Karena Proyek Galian Kabel dan Pipa
Politisi Partai NasDem tersebut menilai, percepatan pembangunan jalan memang patut diapresiasi. Namun, pemerintah tidak boleh hanya berorientasi pada banyaknya ruas jalan yang diperbaiki tanpa memperhatikan kualitas hasil pekerjaan.
Menurutnya, kualitas harus menjadi prioritas agar jalan yang baru saja diaspal dapat bertahan dalam jangka waktu lama dan tidak kembali rusak dalam waktu singkat.
"Yang perlu menjadi catatan kita, pekerjaan jalan ini menggunakan uang masyarakat Kota Pekanbaru. Ini yang harus digarisbawahi. Pergunakanlah anggaran itu sesuai standar dan spesifikasinya," tegas Zulfan.
Baca juga:Saat Hujan, Kota Pekanbaru Digenangi Banjir dan Macet, DPRD Desak Wali Kota Segera Realisasikan Janji Politik
Zulfan mengaku masih menemukan sejumlah ruas jalan yang belum lama selesai dikerjakan, namun sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Kondisi tersebut di antaranya berupa munculnya lubang, kerikil yang terlepas dari permukaan aspal hingga genangan air yang terjadi karena sistem drainase belum memadai.
"Kami banyak melihat masih ada aspal yang sudah dikerjakan tetapi sudah berlubang, kerikil-kerikilnya sudah keluar, belum lagi ada genangan air karena paritnya tidak ada," ungkapnya.
Ia menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena pada akhirnya dapat merugikan masyarakat. Selain mengurangi kualitas pelayanan publik, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi juga berpotensi membuat anggaran daerah kembali terserap untuk melakukan perbaikan terhadap jalan yang sama.
Baca juga:
Masalah Banjir Pekanbaru Mendominasi Aspirasi, Ketua DPRD Desak Pemko Segera Carikan Solusi
Karena itu, Zulfan meminta Pemko Pekanbaru melalui organisasi perangkat daerah terkait untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap setiap pekerjaan infrastruktur jalan. Pengawasan dinilai penting untuk memastikan kontraktor melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan teknis dan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Komisi IV DPRD Pekanbaru, lanjut Zulfan, juga berencana melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Pengecekan tersebut akan dilakukan dengan mengambil sejumlah sampel pekerjaan jalan untuk melihat kualitas hasil pembangunan.
"Nanti kami Komisi IV akan turun ke lapangan dan mengambil sampel pekerjaan. Jangan sampai ini menjadi permainan-permainan yang akhirnya merugikan uang masyarakat Pekanbaru," tutup Zulfan.
Ia berharap percepatan pembangunan infrastruktur yang saat ini dilakukan Pemko Pekanbaru benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Perbaikan jalan tidak hanya harus terlihat dari sisi kuantitas, tetapi juga harus memiliki kualitas yang baik, sesuai standar, serta mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan. (end)