HW Live House Pekanbaru Tak Kunjung Ditindak Satpol PP, Komisi I: Jangan Ada Backing, Segera Tertibkan!

datariau.com
265 view
HW Live House Pekanbaru Tak Kunjung Ditindak Satpol PP, Komisi I: Jangan Ada Backing, Segera Tertibkan!
Foto: Endi
Komisi I saat rapat bersama Satpol PP Pekanbaru, Kamis (22/1/2026).

PEKANBARU, datariau.com - Komisi I DPRD Pekanbaru secara tegas menyebut tidak boleh ada praktik tebang pilih dalam penegakan peraturan daerah (Perda) di Kota Pekanbaru, khususnya terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan.

Penegasan tersebut disampaikan Komisi I DPRD Pekanbaru kepada Satpol PP Kota Pekanbaru, terkait belum tuntasnya penertiban aktivitas bar di HW Live House, yang belum mengantongi izin usaha sebagaimana ketentuan pemerintah provinsi maupun pemerintah kota.

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar, menilai persoalan tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Payung Sekaki tersebut sudah berlarut-larut dan menimbulkan keluhan dari masyarakat. Namun hingga kini, penanganannya belum menunjukkan ketegasan aparat penegak perda.

“Kita minta ini ditindaklanjuti, karena sudah lama, sudah setahun lebih, tidak tuntas-tuntas sementara masyarakat komplain sampai sekarang,” kata Ketua Komisi I Robin Eduar usai rapat bersama Satpol PP Pekanbaru, Kamis (22/1/2026).

Robin menegaskan, Satpol PP sebagai penegak Perda harus bertindak profesional dan tidak boleh terkesan melindungi pihak tertentu. Ia mengingatkan agar penindakan dilakukan sesuai dengan Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021.

“Satpol PP jangan tebang pilih, jangan ada backing mem-backing. Kalau sudah jelas melanggar, ya harus ditindak sesuai aturan. Jika aktivitasnya mengganggu masyarakat, maka wajib ditertibkan,” tegasnya.

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)