Hasil Rapat Komisi IV dengan Provider: Seluruh Aktivitas Pemasangan Tiang dan Kabel Internet di Pekanbaru Dihentikan

datariau.com
279 view
Hasil Rapat Komisi IV dengan Provider: Seluruh Aktivitas Pemasangan Tiang dan Kabel Internet di Pekanbaru Dihentikan
Foto: Endi
Suasana rapat Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan provider jaringan, PLN UP3 Pekanbaru, dan sejumlah OPD Pemko Pekanbaru, Rabu (19/11/2025) petang.

PEKANBARU, datariau.com - Komisi IV DPRD Pekanbaru merekomendasikan penghentian aktivitas pemasangan tiang kabel internet di Kota Pekanbaru. Keputusan itu diambil dalam agenda rapat Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan provider jaringan, PLN UP3 Pekanbaru, dan sejumlah OPD Pemko menghasilkan beberapa rekomendasi, Rabu (19/11/2025) petang.

Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV Roni Amriel didampingi Wakil Ketua Nurul Ikhsan serta anggota lainnya Sovia Septiana, Faisal Islami, H Ervan, Pangkat Purba, Roni Pasla, Zulkardi, Zulfan Hafiz.

Hadir perwakilan penyedia jaringan internet My Republic, dan vendor PT Audy Teknologi Indonesia, Asisten Manajer PLNUP3Pekanbaru Dariel Palawi dan Darmansyah, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, DPMPTSP dan Satpol PP Kota Pekanbaru.

Salah satu hasil rekomendasinya, Komisi IV DPRD Pekanbaru meminta provider dan juga vendor untuk stop/berhenti melakukan pemasangan tiang-tiang internet yang ada di Kota Pekanbaru.

Alasannya, selain tidak mengantongi izin, keberadaan kabel internet mengganggu kenyamanan, merusak keindahan kota, hingga mengancam keselamatan masyarakat.

Rekomendasi lainnya, Komisi IV DPRD Pekanbaru meminta provider dan vendor jaringan untuk mengurus terlebih dahulu legalitas atau izinnya di Pemko Pekanbaru.

"Kami minta Pemko Pekanbaru dengan Satpol PP-nya, untuk awasi bila ada yang tetap bandel, agar ditindak tegas karena ini jelas ilegal," tegas Sekretaris Komisi IV DPRDPekanbaru H Roni Amriel SH MH kepada wartawan.

Rapat digelar menyusul banyaknya laporan masyarakat yang masuk ke Komisi IV, tentang keberadaan tiang-tiang dan kabel internet yang semrawut di sejumlah titik.

Bahkan, terakhir yang menjadi korban, leher seorang pelajar SMA di Jalan Inpres tersangkut kabel internet yang menjuntai, dan karyawan vendor PT Audy Teknologi Indonesia bernama Fathier tersengat listrik saat memasang kabel internet di Jalan Siak II Pekanbaru, pada 28 Oktober 2025 kemarin.

"Kita putuskan sampai ada regulasi yang membenarkan pekerjaan itu. Kita juga minta ini dapat dilaksanakan dan disosialisasikan lintas OPD yang berwenang, dan sampaikan ke tingkat RT-RW. Apalagi selama ini izin RT/RW digunakan para provider itu, dipastikan ilegal dan tidak berlaku untuk diterapkan," jelas Roni.

Politisi Golkar ini menyebut, keberadaan tiang dan kabel internet di berbagai sudut kota hingga pemukiman warga sungguh meresahkan. Ironisnya lagi tidak ada pemasukan PAD bagi Kota Pekanbaru.

"Setelah ini, kita panggil hearing Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi (Apjatel) Riau dalam waktu dekat. Termasuk pihak terkait lainnya, agar benar-benar tidak ada lagi pemasangan kabel dan tiang internet di kota ini," sebut Roni. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)