Hasil Rapat Komisi I dan DPMPTSP Pekanbaru, Chromatic Family Karaoke Dilarang Beroperasi

datariau.com
2.457 view
Hasil Rapat Komisi I dan DPMPTSP Pekanbaru, Chromatic Family Karaoke Dilarang Beroperasi
Foto: Endi
Komisi I DPRD Kota Pekanbaru memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pekanbaru dalam agenda rapat di Ruang Badan Musyawarah, Selasa (10/12/2024).

PEKANBARU, datariau.com - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru dalam agenda rapat di Ruang Badan Musyawarah, Selasa (10/12/2024).

Pemanggilan ini buntut dari elemen masyarakat Forum Anti Maksiat (FAM) yang menolak keberadaan tempat hiburan Chromatic Family Karaoke yang berlokasi di Jalan HR Soebrantas, Panam sebelum lampu merah Simpang Garuda Sakti. Warga menilai lokasi tempat hiburan karaoke tersebut terlalu dekat dengan rumah rumah ibadah dan sekolah.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar SE MH didampingi Sekretaris Irman Sasrianto serta anggota lainnya Aidhil Nur Putra, Firman, Syafri Syarif, Firmansyah Lc dan Wan Agusti.

Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru Akmal Khairi telah menginstruksikan tim pengawasan turun ke lapangan bersama Satpol PP untuk mengecek tempat hiburan Chromatic Family Karaoke.

"Ternyata mereka izinnya masih izin lama, versi lama. Tentunya mereka harus memperbaharui, meng-upgrade lagi sesuai dengan aturan sekarang OSS RBA. Sesuai kesepakatan, mereka tidak boleh buka," kata Akmal usai rapat.

Akmal menegaskan, tanpa izin baru dan persyaratan lengkap maka tempat hiburan tersebut tidak boleh beroperasi.

"Harus ada izin dari warga setempat dan yang ketiga adalah tentunya ada izin keramaian dari Polresta dan Polsek setempat. Sebenarnya kalau persyaratan lengkap, proses izinnya cepat, hanya satu atau dua hari selesai. Tapi yang utama, harus ada persetujuan dari warga setempat," ujarnya.

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)