H Suherman Berharap Pj Walikota Pekanbaru Nantinya Tidak Rangkap Jabatan

datariau.com
859 view
H Suherman Berharap Pj Walikota Pekanbaru Nantinya Tidak Rangkap Jabatan
Foto: Endi Dwi Setyo
Anggota DPRD Pekanbaru, H Suherman.

PEKANBARU, datariau.com - Anggota DPRD Pekanbaru H Suherman berharap Gubernur Riau Syamsuar dapat memilih sosok Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru yang benar-benar paham akan kondisi Kota Pekanbaru.

"Kita berharap Gubernur Riau agar dapat betul-betul menempatkan Pj Walikota selama ini carut marut. Mulai dari tata kota yang tidak jelas hingga kesejahteraan masyarakat," kata Suherman, Selasa (12/4/2022).

Suherman menginginkan sosok Pj Walikota yang mampu memberikan dampak terhadap daerah dan masyarakat. Selain itu, ia berharap sosok Pj tersebut mempunyai kemampuan dan keberanian dalam menuntaskan persoalan-persoalan di Kota Pekanbaru.

"Siapapun yang ditunjuk Gubernur nanti, kita minta Pj Walikota ini betul-betul bisa mengayomi dan membina Kota Pekanbaru," ujarnya.

Isu yang beredar saat ini, ada dua nama yang telah mencuat yang akan mengisi posisi Pj Walikota Pekanbaru. Diantaranya adalah Sekda Riau SF Hariyanto dan Sekwan DPRD Riau Muflihun.

"Kalau betul salah satunya ditunjuk sebagai Pj Wako, maka berarti dia rangkap jabatan. Nah, ini kita yang agak susah menilainya," ucap Suherman.

Jika terjadi rangkap jabatan, Suherman khawatir kinerja Pj Walikota Pekanbaru tersebut nantinya tidak optimal dalam menjalankan tugasnya.

"Ya, berkemungkinan besar kinerja Pj Walikota itu tidak fokus untuk membenahi Pekanbaru. Saya rasa, agak kewalahan lah nanti," tuturnya.

Politisi Hanura ini berharap Pj Walikota Pekanbaru ke depan, merupakan sosok yang dapat bersinergi dengan DPRD dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Kota Pekanbaru.

"Pj Walikota Pekanbaru besok ini tantangannya berat. Seperti banjir, sampah, jalan rusak. Jadi kita minta Pj ini betul-betul membenahi dan memfasilitasi pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat. Itulah harapan kita," tutup Suherman.

Sebagai informasi, DPRD Pekanbaru sudah mengumumkan pemberhentian Firdaus-Ayat sebagai Walikota dan Wakil Walikota periode 2017-2022 dalam rapat paripurna, Senin (11/4/2022) malam kemarin.

Surat pemberhentian ini akan dikirimkan kepada Gubernur Riau untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri sekaligus menyampaikan pejabat penganti (Pj) Walikota Pekanbaru

Jabatan Walikota Pekanbaru Firdaus MT dan Wakil Walikota Ayat Cahyadi dipastikan habis pada 22 Mei 2022 nanti. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)