H Suherman: Dualisme Kepemimpinan LAMR Kota Pekanbaru Harus Segera Diselesaikan

datariau.com
827 view
H Suherman: Dualisme Kepemimpinan LAMR Kota Pekanbaru Harus Segera Diselesaikan

PEKANBARU, datariau.com - Anggota DPRD Pekanbaru H Suherman yang juga Tokoh Masyarakat, meminta Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Datuk Seri Syahril Abu Bakar untuk segera menyelesaikan persoalan dualisme kepengurusan di LAM Kota Pekanbaru.

"Ini kan lembaga adat melayu, tentu harus menjunjung tinggi marwah. Jangan disamakan dengan ormas, jadi ini dualisme kepengurusan LAM Kota Pekanbaru ini perlu diselesaikan agar tidak berlarut lama," kata Suherman, Senin (14/3/2022).

Menurut Suherman, seharusnya LAM Riau bisa mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan persoalan dualisme kepengurusan LAMR Kota Pekanbaru.

"Persoalan dualisme ini jangan dibiarkan begitu saja. Harus ada ketegasan dari LAM Riau dan perlu diajak duduk bersama," tegasnya.

Suherman mengungkapkan, bahwa saat ini tidak satupun kubu yang duduk di Gedung LAMR Kota Pekanbaru. Baik itu versi Muspidauan maupun versi Rizaldi Putra.

Hal ini mengingat, LAMR Kota Pekanbaru hanya memiliki satu kantor yakni berada di Jalan Senapelan.

"Agar tidak terjadi keributan, mereka tidak boleh berkantor di sana. Jadi kami dari tokoh masyarakat senapelan yang mengambil alih sementara Kantor LAM Kota Pekanbaru sekarang, dan di sana itu betul-betul masyarakat Senapelan," ujarnya.

Suherman berharap, kisruh dualisme kepengurusan di LAMR Kota Pekanbaru ini dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Kita tegaskan, persoalan ini bisa diselesaikan secara internal agar masyarakat tidak terganggu dalam dualisme kepengurusan LAMR Kota Pekanbaru. Itulah harapan kita dari tokoh masyarakat senapelan," pungkasnya. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)