Gawat, Tempat Karaoke Chromatic Tetap Beroperasi Meskipun Mendapat Penolakan dari Masyarakat

datariau.com
2.016 view
Gawat, Tempat Karaoke Chromatic Tetap Beroperasi Meskipun Mendapat Penolakan dari Masyarakat
Foto: Endi
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah Lc.

PEKANBARU, datariau.com - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menyayangkan rencana beroperasinya tempat hiburan Chromatic Family Karaoke. Padahal, diketahui menggunakan izin lama dan sebelumnya elemen masyarakat Forum Anti Maksiat (FAM) menolak keberadaan tempat hiburan tersebut dikarenakan lokasinya terlalu dekat dengan Masjid Paripurna dan sekolah.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Firmansyah Lc usai menerima laporan bahwa tempat hiburan malam (THM) yang berlokasi di Jalan HR Soebrantas tersebut buka sejak beberapa waktu lalu.

"Kami belum memastikan apakah mereka itu buka beroperasi menerima tamu atau teknisnya, kami belum mendapat informasi. Yang jelas, kami (Komisi I) sangat menyayangkan apabila tempat hiburan tersebut beroperasi menerima konsumen," kata Firmansyah didampingi Anggota lainnya Syafri Syarif dan Aidhil Nur Putra, Senin (16/12/2024).

Dijelaskan Firmansyah, berdasarkan informasi yang didapatkan Komisi I DPRD Pekanbaru bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru pada tanggal 10 Desember kemarin, tim dari Satpol PP Kota Pekanbaru, Polresta Pekanbaru dan juga DPMTPSP Kota turun ke lokasi. Hasilnya izin Chromatic Family Karaoke masih versi lama, mereka baru bisa buka setelah izinnya diperbarui dengan versi yang baru.

"Di situ disepakati juga harus ada izin dari masyarakat setempat dan harus ada izin keramaian dari Polresta Pekanbaru dan juga Polsek setempat. Nah, ini yang belum kita dapat informasi. Apakah mereka sudah urus atau belum, itu yang mau kita cek lagi," ucapnya.

Firmansya juga mendapatkan perkembangan informasi soal Chromatic Family Karaoke yang sudah mengantongi izin terbaru. Namun belum bisa dipastikan pihaknya mengeluarkan izin. Apakah pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau atau izin dari Kementerian (Pemerintah Pusat).

"Kalau dari Kementerian inikan risiko tinggi, tentu ini juga harus ditelaah dulu yang dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan DPM-PTSP yang menurutnya tidak mengeluarkan izin dan itu kalau provinsi juga mengatakan belum pernah (keluarkan izin)," papar Firmansyah.

Politisi PKS ini juga akan berkoordinasi terus dengan DPMPTSP Kota Pekanbaru dan pihak Polresta untuk memastikan status izin terbaru dari Chromatic Family Karaoke.

"Kami akan terus berkoordinasi terus tanpa bermaksud untuk mengganggu kenyamanan para investor untuk berinvestasi di kota Pekanbaru," terangnya.

Komisi I DPRD Kota Pekanbaru yang membidangi perizinan dan hukum ini juga rencananya akan turun melakukan sidak ke lokasi tempat hiburan tersebut.

"Ya, kita usahakan kalau dalam minggu ini memungkinkan, kita akan turun (sidak)," tutup Firmansyah. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)