Fraksi PDIP Kritik Keras Pemko Pekanbaru: Jangan Hanya Gusur PKL, Revitalisasi Pasar yang Mangkrak Perlu Segera Diselesaikan

datariau.com
210 view
Fraksi PDIP Kritik Keras Pemko Pekanbaru: Jangan Hanya Gusur PKL, Revitalisasi Pasar yang Mangkrak Perlu Segera Diselesaikan

PEKANBARU, datariau.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera mengambil sikap tegas terhadap pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) revitalisasi Pasar Bawah bersama PT Ali Akbar Sejahtera yang hingga kini belum menunjukkan kepastian penyelesaian.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Tekad Indra Pradana Abidin, mempertanyakan konsistensi ketegasan Pemerintah Kota dalam menegakkan aturan. Menurutnya, di tengah gencarnya penertiban pedagang kaki lima (PKL), termasuk di kawasan Pasar Agus Salim, persoalan revitalisasi Pasar Bawah justru terus berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas.

"Sudah bertahun-tahun para pedagang Pasar Bawah terlantar. Pemerintah Kota Pekanbaru juga sudah memberikan waktu dan kesempatan yang cukup kepada PT Ali Akbar Sejahtera untuk melaksanakan kewajibannya sesuai Perjanjian Kerja Sama. Tetapi sampai hari ini kepastian penyelesaian revitalisasi belum juga terwujud," kata Tekad.

Baca juga: PKL Panam Ditertibkan, DPRD Pekanbaru: Jangan Hanya Digusur, Carikan Solusi


Ia menilai, kunjungan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho ke lokasi beberapa waktu lalu yang kembali menyampaikan peringatan terkait kemungkinan pemutusan kontrak menjadi bukti bahwa persoalan tersebut belum juga menemukan titik terang.

"Pertanyaannya, sampai kapan pemerintah akan terus menunggu kepastian itu? Jangan sampai yang tegas hanya kepada pedagang kecil, sementara terhadap persoalan kerja sama pengelolaan aset daerah justru terus diberi toleransi," ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan, lanjut Tekad, meminta Wali Kota Pekanbaru segera mengambil keputusan berdasarkan hasil evaluasi terhadap PKS yang telah berjalan. Apabila hasil evaluasi menunjukkan pihak mitra tidak memenuhi kewajibannya sesuai isi perjanjian, maka pemerintah diminta berani menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan pemutusan kerja sama apabila telah memenuhi dasar hukum.

"Investasi harus menghasilkan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menghadirkan ketidakpastian. Pedagang Pasar Bawah sudah terlalu lama menunggu kepastian," tegasnya.

Baca juga:PKL Jalan HR Soebrantas Panam Segera Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Diminta Jangan Tebang Pilih


Tekad menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru telah memberikan kepercayaan kepada PT Ali Akbar Sejahtera untuk mengelola aset daerah melalui skema PKS. Oleh karena itu, seluruh komitmen yang telah disepakati wajib dilaksanakan sesuai target pekerjaan dan jadwal yang telah ditentukan.

Menurutnya, apabila terjadi keterlambatan berkepanjangan, target pembangunan tidak tercapai, atau terdapat indikasi kewajiban dalam PKS tidak dipenuhi, maka Pemko tidak boleh bersikap pasif.

"Jangan sampai pemerintah hanya menjadi penonton, sementara pedagang terus menanggung dampaknya. Aset daerah tidak boleh dibiarkan berada dalam kondisi tanpa kepastian," katanya.

Baca juga:Komisi II Ingatkan Taman Labuai Citywalk Jangan Hanya Indah di Awal, Harus Bermanfaat Jangka Panjang


Tekad mendesak Pemko Pekanbaru segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama dengan PT Ali Akbar Sejahtera. Evaluasi tersebut, menurutnya, harus mampu menjawab sejumlah persoalan penting, mulai dari ada atau tidaknya wanprestasi berdasarkan isi perjanjian, penyebab keterlambatan proyek, hingga kemampuan dan komitmen mitra dalam menyelesaikan revitalisasi sesuai ketentuan.

Apabila hasil evaluasi membuktikan mitra tidak mampu memenuhi kewajibannya, pemerintah diminta tidak ragu mengambil keputusan sesuai aturan hukum dan isi perjanjian.

"Jangan takut mengambil keputusan demi kepentingan masyarakat. Yang harus dilindungi adalah aset daerah dan hak para pedagang, bukan ketidakpastian yang terus berlarut-larut," ujarnya.

Ia menambahkan, revitalisasi Pasar Bawah bukan sekadar proyek pembangunan fisik, melainkan menyangkut keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat serta nasib ratusan pedagang yang telah lama menanti kepastian.

"DPRD akan mengawal persoalan ini secara serius. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat dengan memastikan setiap kerja sama berjalan sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai aset strategis daerah terus berada dalam ketidakpastian sementara pedagang menjadi korban paling besar," tutup Tekad Indra Pradana Abidin.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)