DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Tertibkan Tiang Reklame Ilegal

datariau.com
1.127 view
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Tertibkan Tiang Reklame Ilegal
Foto: Endi
Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi NasDem, Muhammad Rizki Rinaldi SE.

PEKANBARU, datariau.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi NasDem, Muhammad Rizki Rinaldi SE, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru untuk menertibkan tiang-tiang reklame ilegal yang berdiri di sejumlah ruas jalan. Sebab, keberadaan tiang reklame liar tanpa memiliki izin tersebut jelas merugikan Kota Pekanbaru lantaran tidak mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, Bapenda Kota Pekanbaru harus aktif menindak tegas pengusaha reklame yang tidak memiliki izin. "Tiang-tiang reklame liar itu jelas merugikan Pekanbaru sendiri. PAD tidak dapat, sedangkan mereka yang dapat keuntungan pribadi. Tentu ini harus sama-sama kita ditertibkan oleh dinas terkait," kata Rizki, Senin (4/11/2024).

Rizki mendorong Bapenda Kota Pekanbaru untuk mendata tiang-tiang reklame yang mengantongi izin, jangan sampai ada oknum-oknum yang bermain. Ia juga sangat menyayangkan adanya tiang reklame berdiri diatas trotoar jalan.

"Harus dipotong dan ditindak tegas karena itu jelas sangat mengganggu pejalan kaki, tentu tidak tiang-tiang liar itu dip. Bapenda harus menertibkan tiang-tiang liar yang berdiri tanpa izin," tegasnya.

Anggota DPRD Pekanbaru Dapil 3 Tenayan Raya-Kulim ini menegaskan Pemko Pekanbaru untuk tidak berdiam diri. Seolah-olah melakukan pembiaran terhadap tiang reklame ilegal yang tidak memiliki izin.

"Soal reklame tak berizin ini jangan sampai ada oknum yang bermain. Pemko harus tindak tegas hal-hal seperti ini," tegas Rizki. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)