DPRD Pekanbaru Mengusulkan Pemilihan Ketua RT dan RW Ditunda Hingga Perda Terbaru Disahkan

datariau.com
4.112 view
DPRD Pekanbaru Mengusulkan Pemilihan Ketua RT dan RW Ditunda Hingga Perda Terbaru Disahkan
Foto: Ist.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pekanbaru, Edi Susanto, menyampaikan bahwa perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang RT dan RW telah masuk dalam program legislasi daerah untuk 2025.

"Kami sudah memasukkan usulan perubahan ini, dan kemungkinan draftnya akan disampaikan pada pekan depan," ujar Edi.

Edi menambahkan bahwa pemilihan Ketua RT dan RW sebaiknya dilakukan setelah regulasi terkait rampung, namun hal tersebut bukan wewenang pihaknya, mengingat hal tersebut dibawah kebijakan Bagian Tata Pemerintahan Kota Pekanbaru.

"Pemilihan secara serentak memang seharusnya membutuhkan regulasi yang jelas agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," jelasnya.

Edi juga mengingatkan bahwa regulasi ini harus mencakup petunjuk teknis dan keputusan yang mengatur tata cara pemilihan.

"Berbeda dengan sistem sebelumnya yang dilakukan secara individual, pemilihan serentak memerlukan aturan yang lebih detail. Ini penting untuk memastikan bahwa proses berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi," tuturnya. (ndp)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)