PEKANBARU, datariau.com - Sekretaris Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Abu Bakar mendukung penuh program Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang memberikan bantuan seragam sekolah gratis kepada seluruh peserta didik baru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN). Namun, ia berharap kebijakan tersebut juga dapat diperluas untuk menjangkau siswa di sekolah swasta yang telah menjalin kerja sama (MoU) dengan Pemko Pekanbaru.
"Tentunya kita mendukung program baju gratis untuk siswa SDN dan SMPN. Namun, kita juga meminta kepada Pemko Pekanbaru agar dapat memberikan seragam gratis kepada siswa yang bersekolah di SD dan SMP swasta yang sudah melakukan kerja sama (MoU) dengan Pemerintah Kota Pekanbaru," ujar Abu Bakar, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, peserta didik yang menempuh pendidikan di sekolah swasta yang telah bermitra dengan pemerintah juga memiliki hak yang sama untuk memperoleh bantuan pendidikan. Ia menilai kebijakan tersebut penting demi menciptakan rasa keadilan bagi seluruh siswa di Kota Pekanbaru.
Baca juga:Komisi III Ingatkan Sekolah di Pekanbaru Dilarang Jual Seragam, Orang Tua Dibebaskan Membeli di Luar
"Saya kira siswa yang bersekolah di swasta juga harus mendapatkan hak yang sama, terutama sekolah yang bekerja sama dengan Pemko Pekanbaru. Kita tidak ingin orang tua siswa ataupun siswa yang bersekolah di swasta berkecil hati dengan pemberian seragam sekolah gratis kepada siswa yang bersekolah di sekolah negeri," katanya.
Abu Bakar mengapresiasi langkah Pemko Pekanbaru yang mengalokasikan bantuan seragam gratis bagi sekitar 9.800 siswa baru SDN dan sekitar 11 ribu siswa baru SMPN. Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat menjelang tahun ajaran baru.
Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan berupa tiga setel seragam sekolah, yakni seragam merah putih atau putih biru sesuai jenjang pendidikan, seragam Pramuka, serta pakaian olahraga. Selain itu, pemerintah juga menyalurkan perlengkapan sekolah seperti tas dan buku kepada para penerima manfaat.
Baca juga:Hasil Rapat Komisi III dan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru: Seluruh Seragam Sekolah Bisa Dibeli di Luar
"Walaupun pemberian seragam tiga stel, yakni seragam sekolah, Pramuka, dan olahraga, serta perlengkapan sekolah berupa tas dan buku, bantuan tersebut tentu sangat berarti. Karena itu, kami berharap siswa di SD dan SMP swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah juga dapat merasakan manfaat yang sama," ungkapnya.
Ia menambahkan, tidak sedikit peserta didik di sekolah swasta berasal dari keluarga kurang mampu yang juga membutuhkan dukungan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pendidikan.
"Mudah-mudahan usulan ini menjadi bahan pertimbangan bagi Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Apalagi, masih banyak siswa di SD dan SMP swasta yang berasal dari keluarga tidak mampu dan layak mendapatkan bantuan serupa," tutup Abu Bakar.***