DPRD Nilai BUMD Pemko Pekanbaru Belum Menghasilkan PAD

datariau.com
1.350 view
DPRD Nilai BUMD Pemko Pekanbaru Belum Menghasilkan PAD
Foto: Endi
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, dr Meiza Ningsih MKed SpTHT-KL.

PEKANBARU, datariau.com - Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, dr Meiza Ningsih MKed SpTHT-KL menyoroti catatan suram Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemko Pekanbaru.

Hal yang paling disoroti yakni BUMD Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Siak Madani yang selama berdiri hingga saat ini tidak pernah menghasilkan kinerja positif untuk pembangunan daerah.

"Kita masih melihat PDAM Tirta Siak Madani ini belum memberikan penambahan bagi PAD bagi Pemko. Justru masih terbebani oleh operasional dan gaji karyawan," kata dr Meiza, Selasa (18/2/2025).

Selain PDAM Tirta Siak, Srikandi baru PKS di DPRD Pekanbaru ini juga menyoroti BUMD di bawah naungan PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP). Dirinya melihat masih banyak persoalan di unit usaha BUMD tersebut.

"PT SPP beserta anak perusahaan prioritasnya harus diubah statusnya menjadi Perseroda," ujarnya.

Diketahui, ada dua divisi dan 2 anak perusahaan dari PT SPP. Dua divisi ini diantaranya, Divisi Kawasan Industri Tenayan dan Divisi Taman Wisata. Sedangkan 2 anak perusahaan dari PT SPP yakni PT Sarana Pembangunan Energi Madani dan PT Sarana Pangan Madani.

Komisi II DPRD Pekanbaru kedepan akan terus melakukan pengawasan secara ekstra terhadap kinerja BUMD Kota Pekanbaru.

"BUMD ini tidak boleh lepas dari monitoring, maka itu kita (DPRD) harus perketat kinerja BUMD milik Pemko ini agar terukur dan termonitor. Yang paling penting prioritaskan agar perda tentang perseroda terbentuk dan juga ada penyertaan modal dari pemko sehingga kinerja semua anak perusahaan kembali sehat," tegas dr Meiza. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)