DPRD Desak Pj Walikota Pekanbaru Segera Isi Jabatan Kosong di Pemko

datariau.com
1.326 view
DPRD Desak Pj Walikota Pekanbaru Segera Isi Jabatan Kosong di Pemko
Foto: Endi
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulfahmi SE MH.

PEKANBARU, datariau.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulfahmi SE MH meminta Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa segera mempercepat proses pengisian sejumlah jabatan definitif yang masih kosong di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Beberapa jabatan strategis seperti kepala dinas, kepala badan, hingga lurah dan kepala sekolah (kasek) dilaporkan masih belum memiliki pengisi tetap.

Baca juga: Resmi, Hanura-PKB Sepakat Bentuk Fraksi Gabungan Nurani Bangsa di DPRD Pekanbaru


Zulfahmi menegaskan pentingnya kejelasan dalam pengisian jabatan-jabatan tersebut guna memastikan kelancaran roda pemerintahan.

Menurutnya, kekosongan ini dapat menghambat pelayanan publik dan mengganggu sistem pemerintahan di Kota Pekanbaru, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.

"Saya berharap Pj Walikota Pekanbaru tidak perlu gentar terhadap intrik atau permainan politik yang mungkin muncul terkait pengisian jabatan-jabatan kosong ini. Kejelasan jabatan sangat penting agar sistem pemerintahan dapat berjalan optimal," ujar Zulfahmi, Kamis (31/10/2024).

Baca juga: Resmi Dilantik, Ini Data Lengkap 50 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Periode 2024-2029


Politisi Hanura ini juga menyebut bahwa ketidakpastian posisi strategis tersebut dapat berdampak negatif pada persiapan Pilkada, yang memerlukan keterlibatan penuh dari berbagai lini pemerintahan di Pekanbaru.

"Kami di DPRD sangat mendukung langkah Pj Walikota untuk segera menyelesaikan proses pengisian jabatan. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi lebih kepada kepastian pelayanan kepada masyarakat," lanjut Zulfahmi.

Selain itu, Zulfahmi juga menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru perlu memastikan bahwa pengisian jabatan dilakukan secara transparan dan tanpa ada intervensi politik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.

"Kita berharap agar proses ini segera dilaksanakan, sehingga sistem pemerintahan dan pelayanan publik dapat kembali berjalan normal," pungkasnya. (end)

Baca juga: Tiga Anggota Satpol PP Pekanbaru Viral Lakukan Pungli, Komisi I: Ini yang Kebetulan Ketahuan?
Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)