DPRD Desak Pemko Pekanbaru Segera Putus Kontrak Pihak Ketiga Angkutan Sampah

datariau.com
1.202 view
DPRD Desak Pemko Pekanbaru Segera Putus Kontrak Pihak Ketiga Angkutan Sampah
Foto: Endi
Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz.

PEKANBARU, datariau.com - Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz meminta Pemko Pekanbaru untuk memutus kontrak kerjasama pihak ketiga angkutan sampah yang dinilai tidak becus bekerja meski sudah berganti Pj Walikota Pekanbaru tidak ada menunjukkan perubahan signifikan.

"Saran kita kepada Pemko, pihak ketiga dicut (putus kontrak) saja. Dikembalikan ke kecamatan dulu sementara supaya biar lebih gampang mengkondisikan masalah sampah-sampah ini dievaluasi. Jadi tingkat kelurahan hingga RT RW dilibatkan," kata Zulfan, Kamis (17/10/2024).

Sebagaimana diketahui, Pemko Pekanbaru bekerjasama dengan PT Bina Riau Sejahtera (BRS) selaku pemenang tender lelang jasa angkutan sampah di Kota Pekanbaru tahun 2024. Operator angkutan sampah ini mulai bekerja mengangkut sampah terhitung sejak 1 Januari 2024 dengan menelan anggaran dari APBD 2024 sekitar Rp 70 Miliar untuk dua zona.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Dapil 6 (Tuah Madani-Binawidya) ini pun mengungkapkan bahwa di wilayahnya masih banyak ditemukan tumpukan sampah di berbagai titik. Hal tersebut menandakan bahwa kinerja pihak ketiga tidak maksimal bekerja dan juga tak serius dalam menangani persoalan sampah.

"Sampai hari ini masih juga sampah menumpuk dimana-mana. Di wilayah Tuah Madani dan Binawidya misalnya itu banyak dijumpai sampah menumpuk di pinggir jalan. Persoalannya itu terus, tak ada sedikit pun perubahan. Nanti dikasih tahu, baru diangkut, besoknya terulang lagi begitu terus tak pernah selesai," cetus Zulfan.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)