Bukan Cuma Jalan Protokol, DPRD Pekanbaru Minta Kabel Semrawut di Permukiman Ikut Ditertibkan

datariau.com
53 view
Bukan Cuma Jalan Protokol, DPRD Pekanbaru Minta Kabel Semrawut di Permukiman Ikut Ditertibkan
Foto: Endi
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra.

PEKANBARU, datariau.com - Penataan kabel jaringan telekomunikasi di Kota Pekanbaru diminta tidak hanya menyasar ruas jalan protokol dan jalan utama. Gang-gang serta lingkungan permukiman warga juga harus menjadi perhatian agar kabel fiber optik (FO) yang melintang dan terpasang tidak beraturan dapat segera ditertibkan.

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra, menilai persoalan kabel semrawut masih banyak ditemukan di lingkungan masyarakat. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga berpotensi membahayakan warga jika kabel dipasang terlalu rendah atau menjuntai hingga ke badan jalan.

Menurutnya, penataan jaringan fiber optik harus dilakukan secara menyeluruh. Jangan sampai penertiban hanya terlihat di jalan-jalan besar, sementara kabel yang semrawut di gang dan kawasan perumahan justru luput dari perhatian.

"Penataan kabel ini jangan hanya di jalan protokol. Gang-gang dan lingkungan permukiman warga juga harus diperhatikan. Karena masyarakat di sana juga setiap hari berhadapan dengan kondisi kabel yang semrawut," kata Aidhil, Selasa (3/11/2026).

Ia mendesak, Pemko Pekanbaru bersama perusahaan provider serta Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) perlu menyusun pola kerja yang lebih efektif agar penertiban bisa menjangkau seluruh kawasan.

Pembagian wilayah penertiban berdasarkan zona atau kecamatan dapat menjadi salah satu solusi. Dengan begitu, tim yang dibentuk bisa bergerak secara bersamaan untuk menata kabel di sejumlah titik, termasuk kawasan permukiman.

Aidhil menilai, langkah tersebut lebih efektif dibandingkan penertiban yang hanya dilakukan secara bertahap di satu lokasi. Apalagi, persoalan kabel semrawut tersebar di berbagai wilayah Pekanbaru dan membutuhkan penanganan yang terencana.

Ia juga meminta seluruh perusahaan provider ikut bertanggung jawab terhadap jaringan kabel yang mereka pasang. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan APJATEL harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar rencana penertiban.

"Kami ingin penataan ini benar-benar menyentuh lingkungan masyarakat. Jangan sampai jalan utama sudah ditertibkan, tetapi ketika masuk ke gang-gang, kabel masih melintang dan tidak beraturan," ujarnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)