SMM PANEL INDO

BK DPRD Pekanbaru Terima Aduan Pedagang STC Terkait Pernyataan Anggota Dewan Firman

datariau.com
165 view
BK DPRD Pekanbaru Terima Aduan Pedagang STC Terkait Pernyataan Anggota Dewan Firman
Foto: Endi
Ketua BK DPRD Pekanbaru, Ir Nofrizal MM.

PEKANBARU, datariau.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru menerima aduan pedagang Sukaramai Trade Center (STC) terkait pernyataan salah seorang anggota DPRD yang mereka nilai tidak sesuai. Aduan itu muncul di tengah polemik pengelolaan dan hak pedagang STC.

Ketua BK DPRD Pekanbaru, Ir Nofrizal MM, mengatakan laporan tersebut bukan mengenai persoalan pasar atau kondisi di dalam STC. Aduan berkaitan dengan pemberitaan yang disampaikan seorang anggota DPRD dan dianggap pedagang tidak benar.

"Ini bukan masalah pasarnya. Ada anggota dewan kita menyampaikan berita dan berita itu dianggap mereka tidak sesuai," kata Nofrizal, Senin (7/9/2026).

Baca juga:Pedagang STC Pertanyakan Posisi Angota DPRD Pekanbaru Firman: Wakil Rakyat atau Juru Bicara Pemko?


Pedagang sebelumnya mendatangi DPRD Pekanbaru dan menyampaikan keberatan terhadap pemberitaan mengenai persoalan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri. Mereka menilai informasi tersebut telah menimbulkan keresahan serta ketidakpastian bagi pedagang.

Nofrizal mengatakan BK belum mengambil kesimpulan terhadap aduan tersebut. Pihaknya terlebih dahulu menunggu laporan resmi yang disampaikan kepada DPRD Pekanbaru sebelum melakukan telaah.

"Mereka pengaduan pun harus ada surat resmi, masukkan ke DPRD. Nanti Ketua DPRD kasih disposisi kepada BK untuk diteliti," ujarnya.

Baca juga:Firman: Rekomendasi Mendagri Memang Tidak Ada, Tapi HGB Ruko STC Memang Tidak Boleh Diperpanjang!


Menurut Nofrizal, setelah surat diterima dan mendapat disposisi Ketua DPRD, BK akan mempelajari materi pengaduan sesuai mekanisme yang berlaku. Identitas anggota DPRD yang dilaporkan juga belum akan diumumkan sebelum proses tersebut berjalan.

"Yang ada, anggota DPRD kita menyampaikan berita, mereka anggap berita itu tidak betul. Itu saja. Kita proses," kata dia.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)