Beredar Video Live THM di Pekanbaru Tetap Beroperasi di Bulan Ramadan, Pemko Diminta Lakukan Tindakan

datariau.com
85 view
Beredar Video Live THM di Pekanbaru Tetap Beroperasi di Bulan Ramadan, Pemko Diminta Lakukan Tindakan

PEKANBARU, datariau.com - Tempat hiburan Victory Pool N Cafe di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, diduga tetap beroperasi pada malam bulan suci Ramadan. Aktivitas tersebut terungkap melalui siaran langsung di media sosial yang dilakukan oleh artis FTV Fauzan Nasrul bersama konten kreator Rian Arifin.

Dalam siaran langsung melalui akun TikTok Fauzan Nasrul sekitar pukul 22.30 WIB, keduanya terlihat bermain biliar di lokasi tersebut. Dalam tayangan tersebut juga tampak sejumlah meja biliar terisi oleh pengunjung yang tengah bermain.

Selain melalui siaran langsung, aktivitas tersebut juga terlihat dari unggahan di media sosial Instagram Victory Billiard yang menampilkan foto Fauzan Nasrul dan Rian Arifin sedang bermain biliar pada malam Ramadan.

Arena Billiar tersebut diduga melanggar ketentuan yang tercantum dalam surat edaran Pemerintah Kota Pekanbaru mengenai pedoman aktivitas masyarakat selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Di dalam Surat Edaran bernomor B.100.3.4.3/DPMPTSP/125/2026 yang ditandatangani oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho pada 17 Februari 2026. Aturan tersebut bertujuan menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif selama pelaksanaan ibadah Ramadan di Kota Pekanbaru.

Pedoman tersebut juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Walikota menegaskan setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa sejumlah tempat hiburan umum diwajibkan tutup selama Ramadan. Jenis usaha yang dimaksud antara lain karaoke, KTV, pub, diskotik, kelab malam, serta tempat biliar, termasuk yang berada di fasilitas hotel. Ketentuan serupa juga berlaku bagi tempat pijat kesehatan dan refleksi.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Rois SAg meminta Pemerintah Kota Pekanbaru segera mengambil tindakan tegas terhadap tempat billiar Victory Pool N Cafe yang diduga masih beroperasi selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Hal ini menyusul adanya laporan masyarakat terkait masih dibukanya sejumlah tempat hiburan malam, termasuk tempat biliar, meskipun telah ada larangan melalui surat edaran pemerintah kota.

Menurutnya, aturan mengenai penutupan tempat hiburan selama Ramadan sudah jelas tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan oleh Wali Kota Agung Nugroho pada 2026.

“Dalam surat edaran itu sudah jelas bahwa seluruh tempat hiburan malam seperti karaoke, biliar, dan hiburan lainnya termasuk yang berada di fasilitas hotel dilarang beroperasi selama Ramadan 1447 Hijriah,” ujar Rois, Senin (9/3/2026).

Politisi PKS ini menegaskan setiap pelanggaran terhadap ketentuan tersebut harus ditindak secara tegas oleh pemerintah kota. Apalagi, menurutnya, laporan mengenai aktivitas tempat hiburan yang masih beroperasi telah disampaikan langsung oleh masyarakat kepada pihak DPRD.

Ia menilai pemerintah kota melalui aparat penegak peraturan daerah perlu segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

“Kalau memang sudah ada laporan seperti ini, pemerintah harus tegas. Segera cek ke lokasi dan lakukan tindakan, apakah penyegelan atau langkah lain sesuai aturan," tegas Rois. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)