Beredar Video Live THM di Pekanbaru Tetap Beroperasi di Bulan Ramadan, Pemko Diminta Lakukan Tindakan

datariau.com
83 view
Beredar Video Live THM di Pekanbaru Tetap Beroperasi di Bulan Ramadan, Pemko Diminta Lakukan Tindakan

Hal ini menyusul adanya laporan masyarakat terkait masih dibukanya sejumlah tempat hiburan malam, termasuk tempat biliar, meskipun telah ada larangan melalui surat edaran pemerintah kota.

Menurutnya, aturan mengenai penutupan tempat hiburan selama Ramadan sudah jelas tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan oleh Wali Kota Agung Nugroho pada 2026.

“Dalam surat edaran itu sudah jelas bahwa seluruh tempat hiburan malam seperti karaoke, biliar, dan hiburan lainnya termasuk yang berada di fasilitas hotel dilarang beroperasi selama Ramadan 1447 Hijriah,” ujar Rois, Senin (9/3/2026).

Politisi PKS ini menegaskan setiap pelanggaran terhadap ketentuan tersebut harus ditindak secara tegas oleh pemerintah kota. Apalagi, menurutnya, laporan mengenai aktivitas tempat hiburan yang masih beroperasi telah disampaikan langsung oleh masyarakat kepada pihak DPRD.

Ia menilai pemerintah kota melalui aparat penegak peraturan daerah perlu segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

“Kalau memang sudah ada laporan seperti ini, pemerintah harus tegas. Segera cek ke lokasi dan lakukan tindakan, apakah penyegelan atau langkah lain sesuai aturan," tegas Rois. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)