PEKANBARU, datariau.com - Komisi IV DPRD Pekanbaru mengadakan agenda rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru untuk membahas sistem pola angkutan sampah melalui sistem Lembaga Pengelola Sampah (LPS), Senin (26/5/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois SAg didampingi Wakil Ketua Nurul Ikhsan serta anggota lainnya Sovia Septiana, Achmad Faisal Reza, Faisal Islami, Hamdani MS SIP, H Ervan, Pangkat Purba, Zulkardi, Zulfan Hafiz dan Zulfahmi.
Hadir dalam rapat Plt Kadis LHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra diikuti Sekretaris Reza Pahlevi dan kepala bidang.
Komisi IV DPRD Pekanbaru ingin tahu lebih jelas mekanisme serta data dari DLHK Kota Pekanbaru terkait pola pengangkutan sampah swakelola LPS untuk 6 bulan ke depan (periode Juli-Desember 2025).
Mulai dari pola pengangkutan sampah, kesiapan armada, hingga iuran pembayaran yang dikutip ke masyarakat.
Hasilnya, LPS ini nantinya akan menggantikan peran pihak swasta dalam pengelolaan sampah setelah berakhirnya kontrak kerjasama pada akhir Juni 2025.
LPS Kelurahan ini mulai bekerja pada 2 Juli mendatang. DLHK Kota Pekanbaru rencananya mengadakan soft opening pola angkutan LPS pada tanggal 5 Juni 2025. Bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
"Sekaligus juga, sesuai dengan arahan Walikota dalam rangka Hari Jadi Kota Pekanbaru kita akan memberikan perlombaan di kelurahan. Seluruh kelurahan itu akan mengikuti lomba kebersihan antar kelurahan dan nanti hadiahnya akan diberikan di saat hari jadi," kata Plt Kadis LHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra.
LPS yang dibentuk di kelurahan nantinya akan bertugas mengangkut sampah-sampah di jalan lingkungan rumah warga, kemudian mengantar ke Transdepo. Selanjutnya, sampah akan dikelola oleh DLHK untuk dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
DLHK Kota Pekanbaru sendiri sudah menyiapkan sebanyak 3 Transdepo sebagai tempat penampungan sampah sementara sebelum dibawa ke TPA.
"Ada di Air hitam, kemudian di Jalan Palembang Kecamatan Kulim. Satu lagi di Rumbai itu lagi proses kesepakatan dengan pihak kelurahan," ucapnya.
Berdasarkan pemaparan DLHK, unit armada yang disiapkan untuk mengangkut sampah yang ada di Kota Pekanbaru dalam waktu enam bulan ke depan berjumlah 44 mobil pick up, 25 mobil truk, dan 25 mobil puso.
Reza Aulia juga menyebut, saat ini sebagian besar LPS telah terbentuk di masing-masing kelurahan.
"Dari 83 kelurahan, ada 50 LPS yang sudah terdata sama kami yang sudah kami verifikasi dan sebelum tanggal 5 Juni itu sudah kita keluarkan izin operasionalnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sebutnya.
Berapa Armada yang disiapkan dalam Pola Angkutan Sampah Melalui Sistem LPS?
DLHK Kota Pekanbaru menjawab, armada pengangkut LPS jumlahnya berbeda-beda berdasarkan cakupan luas wilayahnya.
"Bervariatif ya. Jadi tanggal 5 Juni itu soft opening akan dijadiin percobaan dan masing-masing kelurahan itu berbeda jumlah armadanya, karena sesuai dengan lokasi wilayah dan luas wilayahnya. Rata-rata satu LPS itu ada 2 sampai 3 armada," cetus Reza.
Kata Reza, armada pengangkut sampah dibawah LPS akan ditandai dengan tanda khusus supaya masyarakat lebih mudah mengenal dan pemerintah tak begitu repot mengawasi.
"Perbedaan armada (LPS) nanti kelihatan. Dari logo dan warna bak mobilnya. Diluar dari warna bak mobilnya yang telah kita sepakati itu berarti mobil tidak resmi," terangnya.
Soal status angkutan mandiri, DLHKKota Pekanbaru sudah meminta kepada LPS untuk mengakomodir semua angkutan mandiri di daerahnya. Namun, tetap terdata di DLHKPekanbaru.
"Kami sampaikan kepada mereka (LPS) diprioritaskan mobil angkutan mandiri yang ada di kelurahan masing-masing. Jadi diperdayakan dan merangkul angkutan mandiri selama ini yang sudah beroperasi di Kota Pekanbaru," tutur Reza.