Begini Sistem Baru Angkutan Sampah di Kota Pekanbaru dan Nilai Iuran yang Harus Dibayar Masyarakat
datariau.com
1.362 view
Foto: Endi
Suasana rapat Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan DLHK membahas
pola angkutan sampah melalui sistem LPS, Senin (26/5/2025).
Tag:sampah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita TNI-Polri
Polisi Gotong Royong Angkut Sampah di Sepanjang Jalan Desa Balam Jaya
-
Legislatif
Mahal, Warga Pekanbaru Sebagian Ogah Gunakan Layanan Angkut Sampah LPS
-
Berita TNI-Polri
Jalankan Perintah Presiden, TNI Polri hingga Pelajar Bersihkan Sampah di Pasar Desa Rambah Tengah Utara
-
Legislatif
Komisi IV Challenge DLHK Kota Pekanbaru: Tahun Ini Sampah Tak Boleh Hanya Angkut dan Buang
-
Legislatif
Komisi IV DPRD Pekanbaru Dukung Pengelolaan TPA Muara Fajar oleh Swasta, Anggaran Bisa Lebih Efisien
-
Legislatif
DPRD Pekanbaru Usulkan Gaji Pasukan Kuning Setara UMR