Bangunan Liar Masih Menjamur di Kota Pekanbaru, DPRD Minta Satpol PP Segera Bertindak

datariau.com
161 view
Bangunan Liar Masih Menjamur di Kota Pekanbaru, DPRD Minta Satpol PP Segera Bertindak
Foto: Endi
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Zahirsyah SIP.

PEKANBARU, datariau com - Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Zahirsyah SIP, mendesak Satpol PP Kota Pekanbaru segera menertibkan bangunan liar yang masih menjamur di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru.

Desakan ini disampaikan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait keberadaan bangunan liar seperti di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Riau Ujung yang dinilai semakin mengganggu.

“Saya mendapat laporan dari masyarakat, di Jalan Soekarno-Hatta, terus kemudian di Jalan Riau masih banyak bangunan liar. Ini harus segera ditertibkan,” kata Zahirsyah, Senin (27/4/2026).

Zahirsyah mengapresiasi langkah Pemko Pekanbaru yang sebelumnya telah menertibkan bangunan liar di kawasan Jalan SM Amin. Menurutnya, penertiban tersebut perlu dilanjutkan ke titik-titik lain yang masih bermasalah.

“Kita apresiasi penertiban rumah-rumah liar di Jalan SM Amin. Karena memang banyak disalahgunakan, tidak hanya untuk prostitusi, tapi juga tempat minum-minuman beralkohol,” jelasnya.

Baca juga:DPRD Pekanbaru Apresiasi Pembongkaran Warung Remang di Jalan SM Amin: Ratakan Semua!


Untuk itu, ia berharap penertiban serupa juga dilakukan di lokasi lain yang masih terdapat bangunan liar. Komisi I juga meminta Satpol PP Kota Pekanbaru untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap bangunan liar yang sudah melanggar aturan.

"Kalau belum pernah ditegur, bisa diberikan peringatan dulu. Tapi kalau sudah pernah diperingatkan, harus segera ditertibkan,” tegas Zahirsyah.

Baca juga:Jelang Ramadhan, DPRD Pekanbaru Sidak Tempat Hiburan Malam, Hasilnya Mengejutkan..


Politisi muda Demokrat ini menilai, jika bangunan rumah liar dibiarkan terus berdiri dikhawatirkan penghuni bangunan akan mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Kalau dibiarkan lama, nanti bisa dianggap mereka jadi hak milik sendiri. Ini bisa menimbulkan masalah besar ke depan, apalagi bagi pemilik lahan di belakangnya,” sebut Zahirsyah. (end)

Baca juga:Komisi I DPRD Pekanbaru Sidak Warung Remang-remang, Ditemukan Alat Kontrasepsi dan Anak Dibawah Umur
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)