PEKANBARU, datariau.com - Komisi I DPRD Pekanbaru ikut turun menyaksikan eksekusi pembongkaran warung remang-remang atau tenda biru yang berada di Jalan SM Amin oleh tim gabungan Satpol PP Kota Pekanbaru, Dinas PUPR dan Damkar, Selasa (10/6/2025).
Proses eksekusi pembongkaran bangunan dipimpin oleh Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar, yang juga dilengkapi dengan alat berat hingga mobil damkar.
Komisi I DPRD Pekanbaru dalam hal ini Ketua Komisi I Robin Eduar, Wakil Ketua Aidil Amri serta anggota lainnya Firmansyah, Aidhil Nur Putra dan Wan Agusti turut hadir dalam penertiban tenda biru di sepanjang Jalan SM Amin.
Komisi I DPRD Pekanbaru mendukung penuh eksekusi pembongkaran warung remang-remang atau rumah liar yang ada di sepanjang Jalan SM Amin. Mengingat banyak masyarakat yang resah terkait aktivitas maksiat di kawasan tenda biru tersebut.
"Kami cek kondisinya memang betul diatas parit. Sebelumnya kami beberapa kali sidak itu malam hari, jadi tak begitu nampak. Yang jelas keberadaan (rumah liar) tidak ada izin dan membuat warga resah karena terjadi praktik prostitusi lalu didapati banyak minuman beralkohol. Beberapa kali juga ada laporan marak peredaran narkoba disana," kata Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Firmasyah Lc saat dijumpai wartawan.
Firmansyah menambahkan, Pemko Pekanbaru telah memberikan imbauan kepada para pemilik bangunan liar untuk membongkar sendiri bangunannya yang melanggar aturan dan memberi tenggat waktu hingga 10 Juni 2025.
"Pak Walikota sudah turun dan Pak Wakil Walikota juga sudah turun ke lokasi. Kami juga sudah koordinasi dengan Polresta Pekanbaru dan akhirnya dieksekusi pada hari ini tanggal 10 Juni," sebutnya.
Komisi I DPRD Kota Pekanbaru berharap pembongkaran bangunan liar tersebut bisa dieksekusi secara merata. Sebab, ada sebanyak 190 rumah liar (ruli) yang harus dibongkar oleh tim gabungan.
"Informasi dari Camat Payung Sekaki ada sekitar 190 bangunan yang akan dibongkar. Tadi ada masyarakat yang bangunannya dibongkar juga menuntut ke DPRD dan Pemko untuk adil. Jangan hanya sebelah sini saja bongkar, di sebelah sana tak dibongkar. Jadi data-data yang sudah dikumpulkan oleh Camat akan kita eksekusi semua," jelas Firmansyah.
Politisi PKS ini juga melaporkan proses pembongkaran berlangsung lancar. Tidak ada penolakan dari pemilik atau penyewa bangunan liar tersebut.
"Alhamdulillah, tidak ada perlawanan karena Camat dan Satpol PP sudah memberitahu. Terakhir kemarin juga sudah dikasih tahu bahwa tanggal 10 Juni ini akan dilakukan eksekusi pembongkaran," ujar Firmansyah.
Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid dan juga Komisi I DPRD, serta aparat gabungan dari Satpol PP dan kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke warung remang-remang di Jalan SM Amin pada Senin (2/6/2025) dini hari.
Dalam sidak tersebut, ditemukan berbagai barang bukti seperti alat kontrasepsi, alat hisap sabu, minuman keras, serta indikasi kuat praktik prostitusi dan LGBT di dalam pondok-pondok liar. (end)