PEKANBARU, datariau.com - DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,2 triliun.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (29/9/2026).
Wakil Ketua III DPRD Kota Pekanbaru, Andry Saputra, mengapresiasi kerja bersama antara DPRD dan Pemko Pekanbaru hingga pembahasan APBD Perubahan 2026 dapat diselesaikan dan disahkan.
Menurut Andry, pengesahan APBD-P tidak semata-mata menjadi penyelesaian proses administrasi dan penganggaran. Lebih dari itu, anggaran yang telah disepakati harus segera diterjemahkan ke dalam program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sudah kita sahkan. Ini merupakan hasil kerja bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Pekanbaru. Yang paling penting setelah ini adalah bagaimana anggaran yang sudah disepakati benar-benar bisa direalisasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Andry.
Ia meminta Pemko Pekanbaru memprioritaskan pelaksanaan program yang memiliki dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.
Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain infrastruktur dasar, perbaikan jalan, drainase, pengendalian banjir, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Harapan kita, jangan sampai masyarakat hanya melihat angka APBD yang besar, tetapi manfaatnya tidak terasa. Kita ingin anggaran ini hadir dalam bentuk jalan yang lebih baik, drainase yang berfungsi, persoalan banjir yang ditangani, pelayanan publik yang semakin baik dan program pemberdayaan ekonomi yang benar-benar membantu masyarakat,” jelasnya.
Andry juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera menindaklanjuti program yang telah masuk dalam APBD Perubahan 2026.
Hal itu dinilai penting mengingat waktu pelaksanaan APBD-P 2026 relatif terbatas. Meski demikian, ia mengingatkan percepatan pelaksanaan anggaran tetap harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Waktunya tidak panjang. Karena itu kita minta seluruh OPD bisa bergerak cepat, tetapi tetap sesuai aturan. Jangan karena mengejar waktu kemudian mengabaikan kualitas pekerjaan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Menurutnya, percepatan realisasi anggaran harus tetap diikuti dengan ketepatan sasaran, transparansi dan akuntabilitas. Dengan demikian, anggaran yang telah disepakati tidak hanya berorientasi pada tingkat serapan, tetapi juga menghasilkan program dan kegiatan yang memberikan manfaat konkret.
Lebih lanjut, Andry memastikan DPRD Kota Pekanbaru akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Perubahan 2026.
Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan program yang telah disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dapat dilaksanakan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
“DPRD tentu akan mengawal dan melakukan pengawasan. Kita ingin APBD ini bukan hanya terserap, tetapi betul-betul menghasilkan output dan manfaat yang jelas bagi masyarakat Pekanbaru,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu juga berharap sinergi antara DPRD dan Pemko Pekanbaru terus diperkuat dalam menjalankan berbagai program pembangunan.
Menurutnya, kolaborasi kedua lembaga diperlukan untuk menjawab berbagai persoalan perkotaan yang masih menjadi perhatian masyarakat.
“Intinya, kita ingin APBD ini bekerja untuk masyarakat. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat dan mendukung Pekanbaru menjadi kota yang semakin nyaman, tertata dan maju,” pungkas Andry. (end)