Apapun Alasannya, Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Murid, Segera Laporkan!

datariau.com
1.502 view
Apapun Alasannya, Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Murid, Segera Laporkan!
Foto: Endi
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi.

PEKANBARU, datariau.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau karena telah mengeluarkan larangan bagi sekolah negeri dan swasta untuk menahan ijazah siswa. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah positif untuk melindungi hak-hak siswa.

"Alhamdulillah, pemerintah provinsi telah mengambil langkah tepat dengan melarang penahanan ijazah siswa. Ini sangat penting karena ijazah merupakan dokumen krusial untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan mencari pekerjaan," ujar Zulkardi, Ahad (18/5/2025).

Zulkardi menambahkan bahwa penahanan ijazah dapat menyebabkan berbagai kerugian bagi siswa, seperti kesulitan melanjutkan pendidikan, mencari pekerjaan, dan mengurus dokumen administratif lainnya.

Bagi orang tua siswa yang masih mengalami masalah dengan penahanan ijazah, Zulkardi mengajak mereka untuk segera mengambil ijazah di sekolah. Jika terdapat kendala, mereka dapat menghubungi Zulkardi langsung.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau menegaskan agar sekolah SMA/SMK negeri di wilayahnya tidak melakukan aksi tahan ijazah apapun alasannya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Erisman Yahya menyatakan, jika masyarakat yang mengalami ijazah anaknya ditahan di sekolah SMA/SMK negeri di Riau agar mengambilnya ke sekolah.

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Tag:ijazah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)