AKD DPRD Pekanbaru Belum Rampung, Ketua Sementara: Tunggu Susunan Fraksi

datariau.com
881 view
AKD DPRD Pekanbaru Belum Rampung, Ketua Sementara: Tunggu Susunan Fraksi
Foto: Endi
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sementara, Muhammad Isa Lahamid ST MH.

PEKANBARU, datariau.com - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Pekanbaru periode 2024-2029 belum ada tanda-tanda dibentuk pasca 50 anggota dewan terpilih dilantik dan selesai menjalankan kegiatan orientasi pada Jum'at pekan lalu.

Belum terbentuk susunan AKD tersebut menghambat kinerja Anggota DPRD Kota Pekanbaru dalam menjalankan tugasnya sesuai komisi masing-masing.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sementara Muhammad Isa Lahamid ST MH menyampaikan bahwa proses pembentukan AKD masih menunggu selesainya pembentukan 8 fraksi dan tata tertib (tatib) oleh Pimpinan Sementara DPRD. Mulai dari ketua fraksi, wakil ketua, sekretaris, serta anggota lainnya.

"Kita belum menentukan target kapan AKD dibentuk. Kesepakatan tadi kita masih bicara soal fraksi dulu, dipastikan, jadi jelas nanti dengan ngomongnya dengan ketua fraksi. Meskipun ada SK dari partai, mereka sebagai ketua fraksi tapi belum sah atau belum diparipurnakan," jelas Isa, Senin (30/9/2024).

Setelah fraksi diumumkan, Isa menyebut, pembentukan AKD DPRD akan segera dikebut sehingga anggota dewan terpilih periode 2024-2029 bisa menjalankan tugas dan fungsi kedewanan.

"Jadi setelah mereka sah jadi ketua di fraksi masing-masing itu undangan (pembentukan AKD) kita kepada mereka jelas sebagai ketua fraksi," ucap Isa.

Politisi PKS ini juga menegaskan, jumlah komisi di DPRD Pekanbaru tidak ada penambahan jumlah komisi walaupun jumlah Anggota DPRD Pekanbaru periode 2024-2029 bertambah 50 orang.

"Komisi itu tetap 4, maksimal itu cuma 4 komisi dan paling nanti ada penambahan jumlah anggota komisi saja karena ada penambahan jumlah anggota dewan 50 orang di periode ini. Masing-masing komisi AKD mungkin bertambah 1 atau 2 orang dari biasanya," tutup Isa.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)