Wow, 2 Ibu di Dumai Ini Tipu Warga Hingga Rp8,3 Miliar, Begini Modusnya..

datariau.com
1.564 view
Wow, 2 Ibu di Dumai Ini Tipu Warga Hingga Rp8,3 Miliar, Begini Modusnya..

PEKANBARU, datariau.com - Pihak Polres Dumai menahan 2 ibu rumah tangga (IRT) masing-masing berinisial S (34) dan HN (51) karena disangkakan telah melakukan penipuan dengan modus dapat memasukkan seorang menjadi calon pengawai negeri sipil di Kementerian Perhubungan.

Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting, Selasa (18/4/2017) malam membenarkan adanya penahanan dua IRT. Keduanya melakukan penipuan sejak April 2014 hingga 2017. Tak tanggung-tanggung jumlah uang hasil penipuan yang berhasil diraup sebanyak 63 orang korban mencapai Rp8,3 miliar.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi diketahui bahwa jumlah peserta yang ikut mendaftar pada pelaku totalnya sebanyak 63 orang. Namun sampai saat ini tinggal 38 orang, karena sudah mengundurkan diri sebanyak 25 orang,'' ungkapnya, dikutip riauterkini.com.

Kapolres Dumai menambahkan, kasus dugaan penipuan itu berawal laporan sejumlah korban. Modus yang dilakukan kedua IRT ini dengan mendatangi para korban dan mengaku bisa memasukkan anak dan saudara mereka menjadi CPNS di Kementerian Perhubungan Jakarta melalui jalur khusus. Nantinya, korban akan ditugaskan kembali di KSOP Syahbandar Dumai.

Beberapa korban, imbuh Kapolres, mengaku ada yang menyetor uang hingga Rp200 juta. Uang sebesar itu ditransfer ke rekening Bank Mandiri atasnama tersangka HN. Tetapi setelah uang ditransfer, korban tidak juga dipanggil-panggil. Setiap ditagih tersangka menyebut "Sabar', "Tingggu aja dulu" dan dalih lainnya. Tidak senang dengan jawaban itu, korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Dumai.

"Perkara ini masih kita lakukan pengembangan penyelidikannya, mana tahu masih ada tersangka, korban dan TKP lainnya,'' pungkasnya.

Editor
: Adi
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)