Warga Parit 7 Inhil Di Tangkap Polisi Karena Di Duga Menjadi Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Datariau.com
1.863 view
Warga Parit 7 Inhil Di Tangkap Polisi Karena Di Duga Menjadi Pelaku Pencurian Sepeda Motor

 TEMBILAHAN, Datariau.com - Warga parit 7 Tembilahan Hulu Di tangkap kepolres Inhil karena diduga menjadi pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di Tembilahan, Senin (25/9/17).

 

Tersangka yang "Terciduk" adalah Mis (34 ), warga Jalan H. Muji Parit 7 Tembilahan Hulu yang ditangkap dirumahnya, Minggu, (24/9/17). 

 

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo, SH, MH, mengatakan bahwa penangkapan Residivis Curanmor ini, berasal dari kicauan tersangka Har, yang sudah ditangkap sebelumnya.

 

Har mengaku, bersama Mis, telah melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah korban Edi Murpy di Jalan Batang Tuaka Tembilahan, (19/9/17)." Ujar Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo

 

Dari nyanyian tersebut, Tim Harat langsung menyelidiki keberadaan Mis dan kemudian diketahui tersangka sedang berada dirumahnya di Jalan H. Muji Tembilahan Hulu. Mis kemudian dapat diamankan, tanpa perlawanan.

 

Saat diinterogasi, kedua kompatriot curanmor tersebut, mengaku berkolaborasi untuk melakukan pencurian, dengan cara mendobrak pintu depan rumah korban Edi Murpy. Di rumah tersebut, keduanya mengambil 1 unit sepeda motor merk Honda Vario, 1 Unit TV merk Panasonic, Note Book, Kompor Gas merk Hok dan Magic Jar merk Yongma.

 

Saat ini, Mis sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut..

Penulis
: Izon
Editor
: Izon
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)