Tujuh Orang Remaja Pesta Narkoba di Rohil Diangkut Polisi

datariau.com
5.967 view
Tujuh Orang Remaja Pesta Narkoba di Rohil Diangkut Polisi
Samsul
Para pelaku dan barang bukti diangkut polisi.

KUBU, datariau.com - Tim Opsnal Polsek Kubu menangkap tujuh orang yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja kering, Sabtu (4/2/2017) sekira pukul 22.00 WIB. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis Sik MH melalui Kasubag Humas Aiptu Pangeran Yusran Chery kepada Datariau.com, Ahad (5/2/2017).

Adapun tersangka yang diamankan sebanyak tujuh orang adalah inisial MI (24), SI (18), PA (22), FI (32), BN (24), GN (24), MY (17). Tujuh orang tersebut merupakan warga  Kecamatan Kuba, Kabupaten Rokan Hilir.

"Barang bukti diamankan berupa 1 bungkus yang berisi diduga daun ganja kering, 1 bong untuk menghisap daun ganja kering, 1 HP merk samsung warna hitam dan uang sejumlah Rp2.530.000," terang Humas Polres Rohil.

Menurut  Humas, awal dari penangkapan tujuh tersangka tersebut berawal pada Sabtu (4/2/2017) sekira pukul 22.00 WIB pada saat anggota Polsek Kubu sedang melaksanakan Patroli ke daerah pelabuhan di Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, kecamatan Kuba.

Kemudian tim melihat beberapa orang laki-laki sedang berada di Pelabuhan di kepenghuluan Rantau Panjang kiri. Karena mencurigakan, anggota langsung melakukan penggeledahan ternyata mereka sedang melakukan pesta menggunakan narkotika.

"Pada saat anggota Polri bertanya kepada salah seorang laki-laki dengan mengatakan apa itu yang di sampingmu, lalu laki-laki tersebut langsung membuang barang yang berada di sampingnya ke dalam sungai," kata humas.

Merasa curiga dalam bungkusan yang dibuang, dan salah seorang anggota langsung melakukan pencarian, serta menghubungi Kapolsek kemudian Kapolsek bersama 4 anggota datang dan membantu melakukan pencarian barangbukti yang dibuang ke sungai dengan menggunakan sampan.  

"Akhirnya ditemukanlah BB berupa 1 alat isap narkoba jenis ganja, 1 bungkus yang berisi diduga daun ganja kering, 1 buah Hand phone merk samsung warna hitam, serta puluhan plastik bening sisa pembukus sabu yang sudah dalam keadaan basah. Setelah didapat barang bukti lalu 7 orang tersangka tersebut dibawa ke Polsek Kubu untuk dilakukan pemeriksaan guna proses lebih lanjut," pungkas humas.

Penulis
: Samsul
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)