Transaksi Narkoba, Seorang Ibu Rumah Tangga di Inhu Diringkus Polisi

datariau.com
2.261 view
Transaksi Narkoba, Seorang Ibu Rumah Tangga di Inhu Diringkus Polisi
Heri
Tersangka ibu rumah tangga yang menjadi pengedar narkoba.

 

RENGAT, datariau.com - Permasalahan narkoba di Kabupaten Inhu Riau sudah sangat memprihatinkan. Bukan saja melibatkan kaum laki-laki, namun sudah ibu rumah tangga, bahkan juga anak-anak yang masih berstatus pelajar.

 

Belum lama ini, Sabtu 26 November 2016 sekira pukul 14.30 wib, Team Opsnal Narkoba Polres Inhu meringkus seorang ibu-ibu yang beralamat di Jalan Hang Lekir, Gang Kuantan Barat Kelurahan Kampung Besar Kota Kecamatan Rengat Inhu diringkus polisi.

 

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen D Jambak kepada datariau.com, Senin (28/11/2016) mengatakan, telah dilakukan penangkapan terhadap perempuan yang diduga tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I yang diduga shabu di Jalan Hang Lekir, Ganag Kuantan Barat Kel. Kampung Besar Kota Kec. Rengat.

 

Identitas yang diduga pelaku yakni inisial LI alias Butet (39), perempuan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang beralamat di Jalan Hang Lekir Gang Kuantan Barat Kel. Kampung Besar Kota Kec. Rengat.

 

Saksi-saksi yakni inisial AN (35) seorang oknum anggota Polri yang tinggal di Asrama Polisi Rengat dan saksi kedua atas nama YO masih status pelajar, yang beralamat di Jalan Hang Lekir Gang Kuntan Barat Kel. Kampung Besar.

 

Barang Bukti yang disita oleh kepolisian, 1 paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu, 2 mancis, 1 hp nokia, 1 gunting dan uang Rp.800.000, berat kotor BB 0,32 gram.

 

Diterangkan kronologis kejadian, pada Sabtu 26 Nopember 2016 sekira pukul 14.30 wib di Jalan Hang Lekir gang Kuantan Barat Kel. Kampung Besar Kota Kec. Rengat, Team Opsnal Narkoba Polres Inhu mendapat informasi akan ada transaksi narkoba, kemudian dilakukan penyelidikan atau pengintaian.

 

"Dan benar, tim melihat gerak gerik yang diduga pelaku akan melakukan transaksi dan dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap yang diduga pelaku, ditemukan 1 paket shabu yang disimpan di pinggang pelaku," terang Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen D Jambak.

 

Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku mengakui mendapatkan atau membeli shabu tersebut dari inisial CR. Kemudian dilakukan pengejaran terhadap CR di rumahnya dan di tempat lainnya, CR telah melarikan diri dan menjadi DPO.

 

"Selanjutnya yang diduga pelaku dan BB diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Iptu Yarmen.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)