Terlibat Pelaku Judi, Seorang Honorer DPRD Inhil Ikut Ditangkap Polisi

datariau.com
823 view
Terlibat Pelaku Judi, Seorang Honorer DPRD Inhil Ikut Ditangkap Polisi
Riauterkini.com
Enam tersangka saat ditangkap polisi.

TEMBILAHAN, datariau.com - Satu di antara 6 orang yang ditangkap polisi diketahui merupakan seorang honorer di DPRD Inhil. Penangkapan ini dilakukan pada Jum'at (17/12/2016) sekira pukul 16. 30 WIB, karena melakukan tindakan pidana perjudian jenis Qiu-Qiu.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas IPDA Heriman Putra menyampaikan, penangkapan 6 pelaku tersebut berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat terkait adanya permainan perjudian yang sudah meresahkan masyarakat.

Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), selanjutnya Kasat Reskrim memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap 6 orang yang sedang melakukan Tindak Pidana Perjudian jenis Qiu Qiu di TKP.

"Mereka ditangkap di sebuah kedai di seberang kantor DPRD Inhil di Jalan Subrantas, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan," ungkap Dolifar Manurung, Ahad (18/12/2016).

Adapun para pelaku yang ditangkap tersebut, yakni inisial Pup (26) warga Jalan Tanjung Kelurahan Tembilahan, Fir (31) warga Jalan Sungai Beringin Kelurahan Sungai Beringin, Fi (37) tukang bengkel warga Jalan Telaga Biru, Kelurahan Tbh kota, AR (29) honorer kantor DPRD Inhil warga Jalan M Boya Kelurahan Tembilahan Kota, YA (27) warga Jalan Budiman Kelurahan Tembilahan Kota dan IG (32) warga Jalan Lingkar I Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan.

"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 set batu domino, 1 tong plastik dan uang tunai sejumlah Rp 450 ribu," jelasnya.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Polres Inhil, untuk pengembangan dan proses sidik lebih lanjut.

Editor
: Riki
Sumber
: Riauterkini.com
Tag:judi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)