Panitia Pilkampung Maredan Barat Digugat dan Sejumlah Oknum RT Pun Dilaporkan

Hermansyah
1.819 view
Panitia Pilkampung Maredan Barat Digugat dan Sejumlah Oknum RT Pun Dilaporkan
Salah satu TPS di Kampung Maredan Barat.

SIAK, datariau.com - Pasca pemilihan kepala kampung di Maredan Barat, Tualang, Siak, menuai kritik dari Tim Pemenangan Bowo Suprapto. Hal itu disampaikan Bowo Suprapto saat ditemui di Pekanbaru, Jumat (12/11/2021).

Menurut Bowo, terdapat sekitar kurang lebih empat ratus warga tidak mendapatkan hak politik pada Pilkampung 2021. Selain itu, panitia dianggap tidak menjalankan tugas sesuai tupoksinya.

"Secara tim dan pribadi, dan kita memperoleh suara 714 orang, merasa keberatan dengan sejumlah kecurangan yang terjadi masa Pilkampung dilangsungkan. Oknum RT ada yang bertugas menjadi KPPS. Oknum itu direkrut secara sepihak oleh mantan Penghulu. Panitia menjalankan undangan tidak secara keseluruhan. Ini menjadi bukti bagi kami, bahwa melakukan gugatan ke PTUN hari ini. Terdapat orang yang asli warga Maredan Barat tidak terdaftar sebagai pemilih, sedangkan sebelumnya saat pemilihan Bupati ikut serta mencoblos. Terdapat juga Tokoh Agama Kristiani seorang pendeta yang kita duga disengaja oleh oknum RT tidak terdaftar sebagai pemilih. Padahal Pendeta tersebut telah menetap puluhan tahun di Maredan Barat," kata Bowo Suprapto didampingi Ketua Tim Pemenangan Jumingan.

Lanjut Bowo, tim segera melayangkan surat Petisi Terbuka kepada Presiden Republik Indonesia dan Kapolri serta KPK untuk percepatan pengungkapan kasus dugaan korupsi di Maredan Barat.

"Kita bersama warga pendukung akan melayangkan surat terbuka kepada kepala negara, agar segera mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi yakni pengadaan Kandang Sapi, aset desa yang dikerjakan segelintir orang, hasil keuntungan BUMDES yang hingga saat ini tidak jelas pembukuannya. Serta dugaan korupsi terkait anggaran pendapatan belanja kampung tahun 2020, dan anggaran dana Covid-19. Tim saat ini sedang menggodok pengaduan tersebut, dan kita kirimkan ke pihak Kepolisian Resort Siak dan ditembuskan ke Polda Riau serta bapak Kapolri," sambungnya.

Masih kata Bowo, pihaknya menerima kekalahan bila pelaksanaan Pilkampung tidak dicederai dengan praktik kecurangan.

"Praktik kecurangan dan manipulasi sangat tinggi di Maredan Barat. Kita siap layangkan sejumlah bukti yang diterima tim, untuk menggugat hal itu ke PTUN. Kita menerima kita kalah bila pelaksanaan Pilkampung dilakukan dengan jujur, adil dan kenetralitasan para panitia," pungkas Bowo.(Mon)

Penulis
: Simon
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)