Terkait Dana Bansos, Pengurus BKMT di Inhu Kabarnya Diperiksa Kejati Riau

datariau.com
2.837 view
Terkait Dana Bansos, Pengurus BKMT di Inhu Kabarnya Diperiksa Kejati Riau
Ilustrasi

RENGAT, datariau.com - Kasus dugaan korupsi dana hibah atau bansos tahun 2014-2015 di Kabupaten Inhu dikabarkan pengurus organisasi Badan Kontak Masjelis Taklim (BKMT) dan beberapa Aparatur Siplin Negara (ASN) Pemkab Inhu kembali diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Riau belum lama ini.

"Awalnya mereka dipanggil oleh Inspektorat, pemanggilan pengurus BKMT dan beberapa ASN itu pada bulan Oktober 2017 terkait dana Bansos tahun 2014-2015. Setelah mereka dipanggil oleh Inspektorat, lalu mereka dipanggil oleh Kejati Riau untuk menjalani pemeriksaan," sebut sumber datariau.com, Ahad (12/11/2017).

Penggurus BKMT dan ASN yang dipanggil ke Kejati Riau diantaranya inisial Yu, Wa, Ka dan As didampingi oleh Inspektorat Inhu Boyke Sitinjak.

Inspektorat mendampingi mereka karena pada keterangan di Inspektorat mereka ini berbelit-belit. Untuk di Air Molek, kabarnya ada dua orang BKMT yang dipanggil.

Sementara Plt Inspektorat Inhu saat dikonfirmasi terkait informasi ini membantah dirinya mendampingi pihak yang dipanggil Kejati Riau.

"Saya tidak ada mendampingi mereka di Kejati Riau dan juga tidak tahu kalau pengurus maupun ASN di Pemkab Inhu dipanggil oleh Kejati Riau terkait dugaan kasus korupsi," tegasnya.

Berdasarkan laporan Korsup pencegahan korupsi bidang APBD dan Hibah atau Bansos pada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun anggaran 2014 dan 2015, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau Nomor: LAP-227/PW04/32015 Tanggal 23 Juni 2015 menyebutkan, berdasarkan hasil analisis buku register penerimaan proposal Tahun 2015 sebanyak 89 proposal dengan nilai sebesar Rp.25,210,479,073 langsung diserahkan kepada TAPD tanpa melalui Bagian Kesra Sekda Inhu selaku Tim Verifikasi dan tanpa melalui verifikasi faktual oleh SKPD teknis terkait.

Pemberian Hibah atau Bansos tersebut tidak mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011. Dari 89 proposal, salah satunya penerima  Bandan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Inhu dua tahun berturut-turut dari Tahun 2014-2015 terima dana Hibah atau Bansos sebesar Rp.2,1 miliar dengan rincian Tahun 2014 Rp.1,2 miliar dan pada tahun 2015 Rp900 juta.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)