Sudah Dua Tahun Hutang di Toko Bangunan Tidak Dibayar, Seorang Lurah di Pasir Penyu Inhu Dilaporkan ke Polisi

datariau.com
5.740 view
Sudah Dua Tahun Hutang di Toko Bangunan Tidak Dibayar, Seorang Lurah di Pasir Penyu Inhu Dilaporkan ke Polisi
Heri.
Tanti, pemilik toko Bangunan Versi.

RENGAT, datariau.com - Miliki hutang bahan bangunan dengan nilai kurang lebih Rp27 juta di toko bangunan Versi, Desa Cerucup, salah seorang lurah yang bertugas di Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu terancam dilaporkan ke polisi.

Pemilik Toko Versi, Tanti kepada Datariau.com, Jumat (2/9/2016) sekitar pukul 09.05 Wib mengatakan, lebih kurang sudah dua tahun lamanya lurah tersebut berhutang bahan bangunan untuk rumah pribadinya. Namun sampai saat ini tidak ada niat baik dari lurah untuk membayar, setiap kali diminta selalu banyak alasan.

"Hutang dia lebih kurang Rp27 juta berupa bahan bangunan seperti semen, keramik, besi dan alat bangunan lainnya untuk membangun rumah pribadinya,"k ata Tanti.

"Secara kekulargaan sudah kami coba, namun dia tidak ada juga niat baik untuk membayar hutangnya, kalau dia punya niat membayar selama kurang lebih dua tahun tentu sudah lunas. Dengan kuasa hukum saya rencana hari Senin (5/9) akan saya  laporkan ke Polres Inhu," sambungnya.

Sebetulnya, kata Tanti, pihaknya tidak mau permasalahan ini sampai ke ranah hukum, namun karna lurah tampaknya sudah tidak ada niat baik untuk membayar, maka menurutnya biarlah hukum nanti yang menentukannya siapa yang bersalah dan siapa yang benar.

"Kalau memang dia punya niat baik untuk membayar selama dua tahun bisa dia mengansur bukan malah sebaliknya mala dia memusuhi kami. Kalau katanya mau bayar sudah ada mungkin seribu kali dia berjanji, partama kali dia berjanji selesai MTQ di Desa Batu Gajah," pungkas Tanti pemilik Toko Versi.

Sementara itu, salah seorang lurah tersebut atas nama Armayulis yang merupakan Lurah Tanah Merah, saat dikonfimasi di ruang kerjanya membenarkan apa yang disampaikan Tanti, bahwa dirinya memiliki hutang.

"Benar, saya punya hutang di toko bangunan Versi milik Tanti. Siapa yang bilang saya tidak mau bayar, saya minta tempo sampai bulan September hingga Januari 2017. Sekarang saya masih ajukan pinjaman di Bank Riau, mudah-mudahan bulan ini sudah cair uang tersebut," katanya menjelaskan.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)