Sering Nyabu, Dua Pemuda Diamankan Polisi

datariau.com
1.590 view
Sering Nyabu, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Syarifuddin
Kedua tersangka penyalahgunaan narkoba diamankan.

LANGSA, datariau.com - Polsek Manyak Payed ringkus dua pemuda tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu, Kamis (28/12/2017). Dua pemuda yang diringkus Polsek Manyak Payed tersebut bernama inisial Mu, warga Matang Ara Aceh Kecamatan Manyak Payed dan Ra, warga Dusun Ampera Bandar Gampong Simpang Empat Upah Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang.

Dari penangkapan terhadap kedua tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Paket Narkotika Jenis Sabu dan 1 buah Pisau Belati.

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, melalui Kapolsek Manyak Payed AKP Muhammad Anwar SH kepada wartawan menjelaskan, pada hari Rabu tanggal 27 Desember 2017, sekira pukul 19.30 Wib telah berhasil membekuk kedua tersangka yang melakukan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.

Penangkapan tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat dimana kedua tersangka sering mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu.

Setelah itu, Unit Reskrim Polsek Manyak Payed melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di pinggir Jalan di Kampung Simpang Lhee Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang.

Pada saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka mencoba melarikan diri dan membuang BB tersebut ke tepi Alur, namun saat dibuang dilihat oleh personil Polsek sehingga tersangka dan BB dapat diamankan.

Senjutnya tersangka dan BB diamankan di Mapolsek Manyak Payed untuk diproses lebih lanjut.

Penulis
: Syarifuddin
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:langsa
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)