Sedang Asyik Bermain Judi

Seorang Ibu dan 3 Pria di Sekar Mawar Inhu Diangkut Polisi

datariau.com
2.200 view
Seorang Ibu dan 3 Pria di Sekar Mawar Inhu Diangkut Polisi
Heri
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

RENGAT, datariau.com -  Seorang ibu rumah tangga (IRT) dan 3 pria harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, keempat orang tersebut ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu saat main judi jenis mesin gelper yang biasa dikenal dengan judi dingdong.

Selain mesin yang digunakan untuk judi dingdong, petugas juga berhasil mengamankan empat orang tersangka, yakni inisial TM warga Sekar Mawar Airmolek, Hd warga Gudang Batu Lirik, Her warga Japura Lirik dan RR seorang ibu rumah tangga warga Air Molek II.

"Mereka kita amankan pada Kamis (9/2/2017) sore. Saat ditangkap, keempat tersangka itu tengah asik main judi dingdong di sebuah warung yang berda di Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu," ujar Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, saat dikonfirmasi datariau.com melalui selulernya, Sabtu (11/2/2017).

Dari lokasi penggerebekan, tim berhasil menyita mesin dingdong yang digunakan para tersangka untuk bermain judi. Terungkapnya permainan judi dingdong itu berkat informasi dari masyarakat setempat.

Operasi penggerebekan itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Andrie Setiawan bersama Kanit Pidum Ipda Aditya Perdana yang dibantu beberapa personil.

"Selain keempat tersangka, tim juga mengamankan barang bukti berupa empat unit mesin dingdong, satu alat penakar koin, 2510 koin dan uang tunai Rp261.000," jelas Yarmen.

Begitu diamankan dan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka langsung digelandang ke Mapolres Inhu. "Tersangka dan barang bukti telah kita amankan. Sebagai tindak lanjut, kita juga akan melakukan pengembangan kasus ini," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)