PEKANBARU, datariau.com - Komplotan rampok berhasil diciduk polisi. Salah seorangnya bersembunyi di Perumahan Bangun Permai Desa Tarai Kampar.
Empat buronan perampok bersenjata api yang pernah menjarah toko Sukses Jaya Ponsel di Jalan Garuda Sakti, 9 Mei 2016 lalu ternyata juga merupakan komplotan yang sama saat melakukan perampokan di ritel Alfamart Jalan Kartama - Handayani, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, 14 April 2016 silam.
Semua fakta itu terungkap saat keempat tersangka berhasil diringkus oleh tim Buru Sergap Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Ahad (19/06/2016) pukul 02.00 WIB dinihari lalu.
Untuk menangkap para penjahat jalanan tersebut, polisi juga terpaksa bertindak tegas menghadiahi timah panas di kaki masing-masing tersangka. Apalagi para tersangka juga sempat membahayakan petugas dan memberikan perlawanan sambil membekali diri dengan senjata api.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, keempat tersangka tersebut yakni Witono alias Bejo (41), Mutahidin alias Said (35), Nazar (46) serta Ujang Mustafa alias Ujang (36).
"Pengakuan tersangka, mereka pernah dua kali melakukan perampokan di Pekanbaru. Pertama di Alfamart Jalan Kartama - Handayani, Marpoyan Damai, 14 April 2016. Saat itu para tersangka juga mengikat dan menyekap karyawan yang bekerja di Alfamart. Kemudian di tanggal 9 Mei 2016, komplotan tersangka ini kembali melakukan perampokan. Sasarannya, toko Sukses Jaya Ponsel di Jalan Garuda Sakti, km 2, Kecamatan Tampan. Di TKP ke dua itu, tersangka juga mengikat dan menyekap korbannya. Semua aksi perampokan itu mereka lakukan dengan menggunakan senjata api," ujar Kasat.
Dijelaskannya lagi, para tersangka sendiri berhasil diringkus oleh pihaknya di 4 lokasi berbeda-beda. Dengan rentan waktu penyelidikan selama sebulan lebih, polisi pun secara bertahap sukses mendeteksi keberadaan salah satu tersangka, Witono alias Bejo di Jalan Sukakarya, Perum Bangun Permai Tarai Bangun, Kecamatan Tambang.
Satu tertangkap, titik terang pun berlanjut. Berdasarkan pengembangan penyelidikan serta hasil pemeriksaan petugas terhadap yang bersangkutan, petugas lagi-lagi berhasil menciduk tersangka tambahan, Mutahidin alias Said di Perumahan Anggrek, Jalan Teropong.
Meski sudah menangkap dua tersangka, namun polisi tetap melanjutkan pengembangan. Dari pengembangan itulah, secara beruntun polisi kemudian membekuk dua tersangka lainnya, Nazar dan Ujang. Nazar diciduk petugas ketika berada di Perum Pertiwi III, Jalan Teropong sedangkan tersangka Ujang ditangkap di wilayah Sidomulyo, Kecamatan Marpoyan Damai.
"Selama melakukan pengembangan penyelidikan, tersangka sempat berontak dan mencoba lari. Ada pula yang melawan sambil membawa senpi. Jadi kita tidak mau ambil resiko, kita terpaksa ambil tindakan tegas memberikan tembakan di kaki para tersangka. Selain mengamankan 4 tersangka, turut kita sita juga berbagai barang bukti hasil kejahatan tersangka, termasuk dua pucuk senpi revolver beserta 10 butir peluru yang digunakan komplotan tersangka untuk merampok," tegasnya.
Selain menangkap keempat buronan penjahat jalanan tersebut, pihaknya turut mengamankan pula barang bukti 2 pucuk senpi revolver beserta 10 butir peluru tajam, tiga unit handphone, 10 unit power bank berbagai merk, 10 buah charger handphone dan 10 kotak handphone berbagai merk yang diduga kuat adalah hasil dari merampok.