Satpol PP Berhasil Tarik Satu Mobdin dari Oknum Dewan

Datariau.com
651 view
Satpol PP Berhasil Tarik Satu Mobdin dari Oknum Dewan

PEKANBARU, datariau.com - Satpol PP Kota Pekanbaru berhasil menarik satu unit mobil dinas (Mobdin) dari mantan oknum DPRD kota pekanbaru. Mobil tersebut merek berjenis Nisan Terano, bernomor polisi BM 1715 NK yang diambil dari rumah inisial Do di Desa Tarai Bangunan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Rabu (11/09/2019). 

"Hari ini kita sudah mengetahui dimana letak rumah yang bersangkutan sekitar pukul 11.00 WIB, makanya tadi saya perintahkan anggota untuk kesana agar bisa menarik mobil itu. Karena menarik Mobdin dari oknum itu sangat sulit, biasanya mobil tersebut jarang diparkir dirumahnya," kata Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono kepada datariau.com.  

Ia mengatakan, sampai sekarang ini masih ada dua unit mobdin lagi yang masih dikuasi oleh mantan oknum dewan yang beratas nama inisial Do dan Al. Agus berharap agar oknum tersebut segera mengembalikan mobil itu.

 

Sementara itu, kepala bidang perundang-undangan Rudi Afrianda mengungkapkan. Ia mengawal Do saat membawa mobil ke Satpol PP Kota Pekanbaru. Menurutnya, setelah sampai dikantor Satpol PP Kota Pekanbaru Do membawa kuncinya, STNK, karena akan mengurus surat pinjam pakai mobil. 

"Setelah itu tadi saya dan rekan tim juga bersama dua orang, yang menarik mobil dari Do. Beliau cukup sangat kooperatif untuk mengembalikan mobilnya," punkasnya. (rio) 

Penulis
: Rio Romansyah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)